Oleh Siti Hoirun Nisa
Pegiat Literasi dan Aktivis dakwah
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai presiden ke delapan dan wakil presiden Indonesia ke empat belas di gedung Nusantara, Komplek Parlemen (MPR/DPR/DPD RI). (Banjarnegarakab.go.id, 20/10/2024)
Presiden terpilih ini diharapkan membawa angin perubahan, membawa visi yang segar, serta menjawab tantangan besar yang dihadapi bangsa mulai dari ekonomi, politik, hingga isu lingkungan.
Pergantian pemimpin dianggap oleh sebagian orang sebagai harapan baru adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Anggapan ini wajar karena mereka hanya melihat keberhasilan berada dalam individu pemimpin, bangsa ini tidak boleh lupa, sejak negeri ini merdeka sampai hari ini, telah banyak dipimpin oleh individu dari latar belakang yang berbeda mulai dari seorang politikus, militer, ilmuwan, wanita, hingga pribadi yang diklaim pro rakyat.
Silih berganti pemimpin tetap saja membuat bangsa ini dicengkeram penjajahan ekonomi oleh kapital di mana pajak semakin tinggi, biaya sekolah dan rumah sakit semakin mahal, pekerjaan semakin sulit, PHK ada di mana-mana, politik dinasti menjadi-jadi, politik balas budi sudah biasa terjadi, rakyat mati kelaparan dan kenakalan remaja yang semakin di luar nalar adalah sebagian bukti eksistensi penjajahan ekonomi.
Umat harus menyadari keberhasilan sebuah kepemimpinan tidak hanya terletak pada person atau individu, melainkan juga sistem yang digunakan kepemimpinan hari ini adalah sistem politik Demokrasi Kapitalisme yang di mana sistem ini batil karena bukan sistem yang berasal dari Allah Al-Khaliq Al-Mudabbir.
Sistem demokrasi berasal dari Yunani, sistem ini memberi kedaulatan hukum di tangan manusia sehingga manusia berhak membuat hukum untuk mengatur kehidupannya sendiri, sistem ini kemudian diambil oleh ideologi sebagai sistem politiknya, sebab ideologi kapitalisme membutuhkan sistem politik yang bisa menjamin penjajahan ekonomi oleh para kapitalis melalui Undang-undang, karena itu tidak heran sekalipun rakyat menolak RUU Ciptaker, RUU itu tetap disahkan.
Rakyat juga harus menelan pil pahit munculnya RUU PILKADA, Undang-undang tersebut hanya sebagian kecil dari Undang-undang yang memuluskan penjajahan para kapital, jadi selama sistem demokrasi kapitalisme masih eksis digunakan sebagai sistem kepemimpinan. Niscaya, rakyat tetap hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan. Inilah dampak penerapan sistem yang batil, sistem yang cacat sejak lahir, sistem yang rusak dan merusak.
Islam telah mengatur masalah kepemimpinan agar mendatangkan kebaikan di dunia maupun di akhirat. Islam juga memiliki kualifikasi pribadi seorang pemimpin yang banyak dibahas dalam kitab fikih siyasah secara umum, kriterianya sama yang berbeda hanya dalam aspek tertentu seperti dalam kitab Nizham al-hukm fii al-Islam karya Syaikh Abdul Qadim Zallum menjelaskan ada tujuh syarat intiqad (pengangkatan) seorang pemimpin yaitu ; (1) Muslim, (2) Baligh, (3) Berakal, (4) Merdeka (bukan budak/berada dalam kekuasaan pihak lain), (6) Adil, (7) Mampu (memiliki kapasitas untuk memimpin). Hal yang sama juga telah dijelaskan secara panjang lebar oleh imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu Syarh Al-Muhadzadzab maupun dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah karya imam Al-Mawardi.
Selanjutnya perlu dipahami tugas utama pemimpin adalah menerapkan syariat Islam secara Kaffah bukan hukum atau sistem yang lain, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 49:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang di turunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah di turunkan Allah kepadamu.”
Kewajiban ini dipertegas dengan adanya teguran dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan menyebut mereka yang tidak menerapkan hukumnya sebagai orang fasik, zalim, bahkan bisa kafir berdasarkan (QS. Al-Maidah:44, 45, dan 47).
Selain itu Islam menetapkan kehadiran pemimpin sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya, hal ini dapat dipahami dari hadis-hadis yang menjelaskan tentang kepemimpinan, dalam mekanisme sistem Islam inilah harapan kehidupan yang lebih baik, keberkahan juga akan dapat diwujudkan karena baik kriteria pemimpin maupun sistem yang diterapkan berasal dari Allah Ta ’ala.
Sistem Islam ini dalam bahasa fikih disebut sebagai sistem khilafah, karena itu umat harus segera sadar dari tipuan Demokrasi Kapitalisme dan kembali pada sistem aturan Islam yang sempurna, dan tentu saja kesadaran ini menuntut umat untuk berjuang mengembalikan kehidupan Islam bersama kelompok dakwah Islam ideologis.
Wallahualam bissawab.
Posting Komentar