Oleh Eni Purwasih, S.Psi, M.Psi
Aktivis Dakwah
MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan salah satu program unggulan dari presiden terpilih Prabowo-Gribran dalam kampanyenya saat Pilpres. Tujuan program tersebut salah satunya adalah menurunkan angka stunting di Indonesia. Sasaran MBG tidak hanya siswa, melainkan ibu hamil, ibu menyusui dan juga balita. Pasalnya prevalensi angka stunting di Indonesia sangat besar, yaitu 21,5%. Dari data diperoleh bahwa sekitar 1 dari 5 balita di Indonesia mengalami stunting dengan rentang usia 2 sampai 3 tahun. Balita yang tergategori kurus sebesar 7,4% dan ibu hamil yang beresiko kekurangan energi kronis (KEK) sebesar 16,9% sehingga berisiko kelahiran bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). (Aipvogi.org, 10-01-2025)
Program MBG diberlakukan mulai Senin, 6 Januari 2025. Sayangnya program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, sebab belum menyasar semua target. Munculnya berbagai polemik seperti sumber pendanaan yang belum jelas, jumlah anggaran yang tidak sesuai, serta rendahnya standar kualitas makanan. Adanya kasus keracunan siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo, menunjukkan sangat rendahnya SOP dalam program tersebut dimana makanan tidak diolah dengan baik. Sebab sebelum terjadi keracuan, para siswa tersebut mengaku mencium bau basi dari ayam tepung yang menjadi lauk. (Tirto.id, 17-01-2025)
Alokasi anggaran MBG yang hanya Rp10.000 per anak per porsi, jelas sangat tidak masuk akal di tengah mahalnya harga kebutuhan pokok. Pendanaan MBG dikabarkan akan mengambil dari dana zakat dikarenakan APBN defisit. Hal ini bertentangan dengan alokasi dana zakat sesuai ketentuan syar’i, sebab tidak semua peserta didik penerima MBG terkategori sebagai mustahik zakat. Demikian pula wacana penggunaan dana APBD serta dibuka peluang bagi masyarakat melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk pembiayaan program MBG.
Program MBG ini digadang-gadang mampu menjadi solusi dalam mengurusi kebutuhan rakyat dan mencegah stunting nyatanya hanya menambah beban rakyat.
Program MBG terkesan hanya seperti janji-janji politik untuk menarik simpati rakyat. Sebab dalam pelaksanaannya seperti tidak ada perencanaan secara matang, terkesan asal jalan yang terpenting sudah terealisasi. Tanpa melihat kecukupan gizi dalam setiap porsinya, kebersihan dalam pengolahan makanan serta sumber pembiayaannya.
Negara yang mengemban sistem pemerintahan kapitalistik sejatinya tidak pernah berpihak kepada rakyat melainkan kepada para korporasi. Populis otoritarian menjadi karakter khas yang melekat pada pemilik kekuasaan. Demi pencapaian materi sebanyak-banyaknya, negara tidak lagi hadir sebagai pelayan. Kebutuhan rakyat dianggap sebagai beban negara. Apapun program yang diterapkan negara hanya mampu menjawab persoalan parsial cenderung tidak menyentuh persoalan mendasar.
Khilafah Menjamin Kebutuhan Gizi Generasi
Dalam pandangan Islam, Khilafah memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan pokok setiap individu. Di antaranya sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan serta keamanan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam kitab “An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam”menyebutkan bahwa negara akan fokus pada aspek distribusi harta/kekayaan bagi seluruh individu agar tercapai kesejahteraan umum. Khilafah akan menempuh berbagai mekanisme agar distribusi harta kepada rakyat dapat terealisasi secara merata per individu ke pelosok negeri, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gizi setiap individu.
Sumber pendanaan diambil dari pengelolaan harta kepemilikan umum seperti pertambangan, hutan, laut, sungai, padang rumput, dan lainnya. Pengelolaan harta kepemilikan umum dilakukan dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak mungkin terjadi komersialisasi SDA milik umum. Khilafah tidak akan menyerahkan segala kepengurusan kebutuhan rakyat kepada swasta. Adapun sektor publik seperti pendidikan dan kesehatan akan diberikan secara gratis sebagai wujud pelayanan kepada umat. Untuk pencegahan stunting, Khilafah menjamin kehalalan dan ketayyiban makanan. Khilafah juga memastikan tersebarnya produk pangan yang berkualitas keseluruh daerah dengan harga terjangkau agar menunjang kebutuhan dan peningkatan status gizi rakyat, baik dari sisi zat gizi makro (makronutrien) maupun mikro (mikronutrien). Di sisi lain, Khilafah menyediakan lapangan kerja yang luas serta membangun kedaulatan pangan di bawah koordinasi Departemen Kemaslahatan Umum yang akan menjaga kualitas pangan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, hanya Khilafah saja yang mampu mencegah stunting, sebab mengatasi permasalahan dari aspek yang paling mendasar. Tidak hanya sebatas membuat program MBG seperti yang dilakukan pemerintah saat ini, bahkan sejak awal kehadirannya sudah menimbulkan berbagai polemik.
Wallahualam bissawab.[]
Posting Komentar