Oleh Hani Iskandar
Ibu Pemerhati Umat
Menjelang Ramadan, seperti biasanya masyarakat dihadapkan pada permasalahan tahunan, yakni naiknya harga barang-barang, terutama pangan. Dari mulai beras, minyak, lauk-pauk, hingga bumbu dapur.
Dikutip dari RUBICNEWS.COM, pada Jumat 7 Februari 2025. Badan Pusat Statistik {BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang bulan Ramadan 2025. Pasalnya sejumlah pangan tersebut diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang Idulfitri.
Dampak kenaikan harga bahkan sudah dirasakan masyarakat di banyak daerah seperti di Jakarta, Bontang, dan sekitarnya. Kenaikan harga barang-barang pangan menjelang Ramadan, secara rutin akan terus berlangsung selama Ramadan sebulan penuh dan mencapai puncaknya menjelang Idulfitri hingga beberapa pekan setelahnya.
Kondisi ini merupakan situasi yang sulit bagi masyarakat, tetapi seolah sudah menjadi tradisi Ramadan yang begitu melekat, sehingga masyarakat merasakan hal ini sebagai sesuatu yang wajar dan biasa. Di sisi lain, dampak dari tradisi kenaikan harga tersebut, alih-alih berkonsentrasi menyambut Ramadan dengan penuh persiapan untuk beribadah, masyarakat akhirnya tersibukkan untuk mencari cara bertahan hidup di tengah impitan ekonomi selama Ramadan.
Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Barang
Meski banyak kalangan yang menyatakan bahwa kenaikan harga pangan saat Ramadan adalah karena banyaknya permintaan barang, sementara stok barang terbatas. Maka, hal itu perlu diperhatikan dan divalidasi kebenarannya.
Pasalnya, negara dengan pengalaman bertahun-tahun dan berulang-ulang menghadapi Ramadan, seharusnya sudah memiliki gambaran yang terukur berapa perkiraan jumlah barang-barang pangan yang harus disediakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, serta bisa melipatgandakan jumlahnya jauh-jauh hari.
Seperti misalnya, pada saat pemerintah menetapkan keputusan impor beras, impor gula, bahkan garam beberapa waktu lalu untuk memenuhi stok kebutuhan nasional. Tentunya ini sudah melalui perhitungan dan kalkulasi terlebih dahulu, bukan? Lalu mengapa pemerintah tidak melakukan hal yang sama untuk kondisi Ramadan yang pasti dihadapi setiap tahunnya?
Selain itu, diduga kuat terdapat mafia dagang di balik kenaikan harga-harga, baik yang diketahui pemerintah maupun yang luput dari pengawasannya, sehingga berpotensi melakukan penimbunan, memonopoli pasar, bahkan mematok harga dengan sangat tinggi. Di sisi lain, penertiban distribusi barang serta jaminan ketersediaan barang yang diproduksi, diperkirakan tidak dilakukan pemerintah dengan maksimal, sehingga perputaran barang hanya menyentuh segelintir masyarakat yang memiliki uang untuk membeli, sementara yang tidak punya kesulitan untuk mendapatkannya.
Islam Mengatur Kesejahteraan Pangan
Kebutuhan pangan adalah salah satu kebutuhan asasi/primer masyarakat yang termasuk darurat, artinya saking pentingnya kebutuhan ini maka pengadaannya menjadi hal yang wajib dilakukan negara sebagai pengurus umat. Kelangkaannya akan membuat kekacauan, kesakitan, bahkan kematian.
Islam menjelaskan, bahwa ketersediaan pangan dan jaminan distribusinya menjadi tanggung jawab negara hingga pangan tersebut sampai pada setiap individu per kepala, bukan dengan hitungan per kepala keluarga apalagi hitungan nasional yang tidak objektif. Negara bisa memperbaharui data statistik penduduk setiap tahunnya, mulai dari jumlah, usia, kemampuan tingkat ekonomi, dan lain sebagainya guna mendapatkan informasi valid terkait apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
Negara wajib menyediakan seluruh kebutuhan pangan masyarakat, mulai dari bahan pangan pokok beserta pelengkap-pelengkapnya dengan kelipatan yang sesuai kebutuhan. Menjamin ketersediaannya agar mudah didapatkan pada saat diperlukan. Selanjutmya negara juga wajib mengatur sekaligus memantau regulasi serta distribusi bahan pangan pada rakyat dengan mengawasi kebutuhan tiap daerah, menjaga kestabilan harga agar tidak ada yang curang, atau mematok harga sehingga masyarakat bisa mendapatkan berbagai kebutuhannya dengan harga terjangkau.
Islam mewajibkan negara untuk menindak tegas siapa pun yang memonopoli pasar, mematok harga sangat tinggi hingga masyarakat kesulitan, juga menindak tegas para penimbun barang yang merupakan marofiqil jama’ah (dibutuhkan banyak orang) dengan memberikan sanksi terhadap mereka sehingga distribusi kekayaan bisa tersalurkan kepada seluruh masyarakat dengan merata, baik dia dalam kondisi mampu atau tidak mampu (secara fisik maupun keahlian) dalam memenuhi kebutuhannya.
Momen Ramadan seharusnya mengingatkan kepada kita, betapa Allah Swt. yang Maha Pencipta dan Pengatur telah menurunkan Islam yang begitu sempurna untuk memetakan dan mengatur kehidupan manusia agar selaras dan sejahtera. Banyak di antara kita yang tidak menyadari, bahwa kenaikan harga di bulan Ramadan sangat erat kaitannya dengan masalah pengaturan sistem ekonomi dalam Islam.
Sejatinya, Islam memiliki solusi atas seluruh permasalahan, bahkan terkait dengan kesulitan ekonomi yang dirasakan saat ini, merupakan dampak tidak diterapkannya aturan Allah (Islam) dalam aspek ekonomi. Kedekatan kita, kekhusyukan kita dalam Ramadan hendaknya kita sikapi tak sekadar kedekatan dalam ibadah mahda saja, tetapi lebih daripada itu.
Ramadan merupakan ajang pembelajaran dan pembuktian iman kepada Allah swt. bahwa kita siap untuk melaksanakan seluruh perintah Allah dan Rasul-Nya dalam setiap aspek kehidupan, termasuk ekonomi, agar tercipta kesejahteraan hakiki sesuai aturan Allah dan Rasul-Nya. Ramadan pun adalah momen pengingat kepada para penguasa, bahwasannya jabatan sebagai pemimpin negara adalah jabatan berlandaskan iman dan ketakwaan kepada Allah Swt. sehingga memenuhi kebutuhan primer rakyat adalah bagian tugas utamanya sebagai pemimpin negara.
Seorang pemimpin pasti akan berhati-hati dalam melaksanakan amanah pengurusannya terhadap rakyat karena ia kan dihisab kelah oleh Allah Swt. Dalam Kitab "Al-Nidzamul Al-Iqtishodiy Fil Islam" karya Syaikh Taqiyuddin An Nabhani disebutkan bahwasanya, "Kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahualam bissawab. []
إرسال تعليق