Oleh Rosmita
Aktivis Muslimah
Umat Islam di seluruh dunia baru saja merayakan hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri. Namun di balik semaraknya takbir yang menggema, terselip duka yang mendalam di hati umat Islam. Terutama kaum muslimin di wilayah Palestina yang sampai saat ini mengalami penindasan dan kebiadaban zionis Israel.
Menurut data UNICEF sedikitnya 322 anak dilaporkan tewas sejak Israel memperbarui serangannya pada 18 Maret 2025, menghancurkan gencatan senjata dua bulan yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025.
Lebih dari 9.500 warga Palestina, termasuk wanita dan lebih dari 350 anak-anak, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang keras, mereka mengalami penyiksaan dan kelaparan.
Sejak Oktober 2023 Israel telah membunuh lebih dari 50.600 warga Palestina di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
(Erakini.id, 5-4-2025)
Merespon situasi di Gaza saat ini sejumlah ulama muslim terkemuka mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini dikeluarkan setelah semua upaya untuk membela Palestina gagal, baik aksi bela Palestina, seruan boikot, bantuan logistik hingga kecaman dari beberapa kepala negara.
Fatwa ini dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), didukung oleh lebih dari selusin ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam.
Fatwa tersebut berisi seruan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza. IUMS dalam pernyataan resminya telah menegaskan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Selain itu, fatwa ini juga menyeru negara-negara muslim agar memboikot Israel dengan melakukan blokade darat, laut, dan udara. Mereka juga meminta negara-negara Muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai yang dilakukan dengan Israel. Ali al-Qaradaghi adalah Sekretaris Jenderal IUMS yang dikenal sebagai salah satu otoritas agama paling dihormati, menegaskan pentingnya respons kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza. (Merdeka.com, 5-4-2025)
Cukupkah dengan Fatwa?
Jika hanya berupa fatwa ulama yang menyerukan jihad melawan Israel tentu tidak akan efektif. Apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan yang mengikat, karena kekuatan militer baik pasukan dan senjatanya berada di tangan para penguasa yang selama ini hanya mengecam, tapi tidak pernah mengirimkan pasukan.
Jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata yaitu Hamas. Namun faktanya kekuatan Hamas masih jauh di bawah Israel yang disokong oleh negara-negara sekutunya.
Oleh karena itu, untuk mengalahkan Israel dan sekutunya umat Islam di seluruh dunia harus bersatu di bawah kepemimpinan yang sama yaitu khilafah Islamiyyah.
Perisai Umat Islam
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Khilafah akan mempersatukan umat Islam di seluruh dunia dengan ikatan akidah. Khilafah akan menerapkan syariat Islam secara kafah di dalam daulah dan menyelenggarakan jihad untuk membebaskan negeri-negeri muslim dari cengkraman penjajah.
Khalifah adalah perisai yang akan melindungi darah, harta dan kehormatan kaum muslimin. Rasulullah Saw. bersabda: ”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (Muttafaq Alaih)
Hukum jihad adalah fardu sebagaimana firman Allah SWT: "Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam buku Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah (Kepribadian Islam) menjelaskan makna jihad adalah mengerahkan segenap kemampuan dalam perang di jalan Allah, baik secara langsung berperang, maupun dengan memberikan bantuan untuk perang berupa harta, pendapat, memperbanyak pasukan perang, dan lain-lain.
Khalifah akan mengerahkan tentara reguler (jaisy) maupun cadangan (rakyat) hingga semua negeri muslim yang terjajah bisa dibebaskan dan kembali ke pangkuan khilafah. Khalifah tidak akan mau berkompromi dengan negara-negara Barat maupun lembaga-lembaga internasional yang nyata-nyata melindungi zionis. Khilafah juga tidak akan terikat dengan dengan perjanjian ataupun solusi dua negara yang diprakasai oleh Barat. Khilafah akan menjadi negara independen yang tidak boleh disetir oleh negara lain.
Oleh karena itu, umat Islam harus berjuang menegakkan khilafah, karena hanya jihad dan khilafah solusi hakiki pembebasan Palestina.
Untuk para pengemban dakwah yang berada di partai ideologis harus lebih semangat lagi berdakwahnya untuk membangun kesadaran umat tentang pentingnya penegakan khilafah. Karena khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat. Umat adalah pemilik hakiki kekuasaan, karena mereka yang akan mampu memaksa penguasa untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Islam.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar