Oleh Ummu Fadlilah Azis
(Aktivis Muslimah)
Baru-baru ini kita dikagetkan dengan berita tentang sebuah grup di media sosial dengan nama grup “fantasi sedarah”. Sungguh sangat kaget dan timbul kengerian dan menjijikan ketika membaca konten-konten mereka yang menceritakan ketertarikan mereka kepada anaknya yang masih kecil, bahkan seorang ibu yang tertarik kepada anaknya, mereka menyukai anggota keluarganya sendiri. Sungguh kita terkaget-kaget lagi, bahkan anggotanya sudah lebih dari 40 ribu pengguna. Dan pastinya fenomena ini sangat meresahkan masyarakat.
Sebagaimana dikutip dari REPUBLIKA. CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook “fantasi sedarah”. Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran proses hukum harus ditegakkan demi membuat efek jera dan melindungi masyarakat.
Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karna tergolong konten menyimpang. Padahal belum lama ini kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di tempat- tempat umum, di lembaga -lembaga pendidikan dan di ruang-ruang publik, dan sekarang sudah ada dalam rumah kita sendiri yang seharusnya di dalam rumah adalah benteng terakhir perlindungan kita, tapi kenyataannya justru tempat yang rawan pelecehan seksual, sungguh sangat miris sekali.
Kenapa Pelecehan Seksual Sering Terjadi?
Pelecehan seksual adalah segala bentuk tindakan atau perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah kepada hal-hal berbau seksual. Pelecehan seksual dapat terjadi secara verbal (dengan menggunakan kata-kata berpuasa seksual atau kata-kata yang tidak senonoh), fisik (sentuhan yang mengarah kepada perbuatan seksual seperti menemukan, mencubit, melirik penuh nafsu, mencium) dan non fisik (gerak tubuh atau aktivitas yang mengarah kepada seksualitas).
Hal ini sangat mungkin terjadi karna kehidupan kaum muslimin saat ini tidak diatur dalam sistem Islam. Kebebasan berperilaku sudah menjadi jalan hidup kebanyakan kaum muslimin.
Dalam sistem sekuler saat ini patokan kita bertingkah laku adalah ketika kita mendapatkan kenikmatan dan keuntungan bukan karena larangan dan perintah dari Allah swt. Tidak lagi mempedulikan apakah itu haram atau halal. Singkatnya aktivitas kaum muslimin sehari-hari tidak dikaitkan dengan aturan agama, kecuali masalah ibadah saja agama dipakai misalkan dalam pernikahan, kematian, tetapi dalam sistem pergaulan agama tidak boleh ikut campur, itulah sekulerisme.
Dan yang terjadi saat ini banyak sekali pelecehan seksual yang tidak kunjung berhenti dan memakan banyak korban dimana-mana dan sudah sangat memprihatinkan sehingga bisa dikatakan sudah sangat- sangat darurat dan butuh solusi yang revolusioner bukan hanya solusi parsial saja.
Hanya dengan Sistem Islam Solusi Tuntas untuk Pelecehan Seksual
Dalam sistem Islam pergaulan antara laki- laki dan perempuan diatur sedemikian rupa dalam menjaga kemudian mereka, kehidupan laki- laki dan perempuan terpisah, kecuali di tempat- tempat umum. Wanita ketika keluar rumah di wajibkan untuk menutup aurat, sesuai dengan firman Allah swt dalam surat Al- Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
"Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri kamu, anak-anak perempuanmu dan istri- istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka..."
Kewajiban menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan wanita, dan untuk memuliakan wanita dan sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah swt. Kemudian Allah melarang kita untuk mendekati zina. Sebagaimana firman Allah swt dalam surat Al- Isro ayat 32, yang berbunyi:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adakah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk."
Mendekati saja itu dilarang apalagi kalau kita melakukannya. Kemudian kaum laki- laki juga diperintahkan untuk menunjukan pandangan sebagaimana firman Allah swt dalam surat An-Nur ayat 30 yang berbunyi:
"Katakanlah kepada orang laki- laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Itu adalah perintah Allah bagi kita hambanya yang wajib kita laksanakan dalam kehidupan sehari- hari, setiap perintah dan larangan Allah pasti akan mendatangkan kebaikan bagi kita dan menjauhkan diri kita dari hal- hal yang buruk.
Kemudian harus diterapkan sanksi dalam Islam ketika ada kaum muslimin yang melakukan pernikahan, mereka yang melakukan pelecehan seksual akan dikenai ta’zir dan yang berzina bisa dijatuhkan hukuman cambuk atau razam dilihat dari individualnya apakah sudah menikah atau belum, sehingga ketika sanksi dalam Islam diterapkan akan menimbulkan efek jera dan akhirnya mereka takut untuk melakukannya. Dan ini hukuman seperti ini belum diterapkan dalam kehidupan kita sehati-hari. Karena sanksi dalam sistem sekuler saat ini hanya ditangkap dan dipenjarakan saja sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi mereka, dan ketika mereka keluar dari penjara mereka tidak takut lagi melakukannya.
Dan yang paling penting adalah kontrol negara dalam masalah ini negara wajib melakukan perlindungan terhadap rakyatnya agar terhindar dari pelecehan seksual, negara harus menetapkan hukum Islam, memberi sanksi sesuai aturan Islam dan negara juga harus menjaga keimanan dan ketakwaan masyarakatnya dengan menutup situs-situs pornografi, pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan dan mewajibkan kaum perempuan untuk menutup aurat, negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat.
Oleh sebab itu agar itu tercapai wahai kaum muslimin kita harus berdakwah dan berjuang bersana- sama agar sistem Islam ini bisa tegak dan sistem sekuler yang Rusak busa hancur.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar