Oleh Yafi'ah Nurul Salsabila
(Aktivis Dakwah)
Sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu dan juga membutuhkan fasilitas yang baik diperluka supaya siswa semakin bersemangat dalam belajar. Serta melahirkan generasi peradaban yang berpengetahuan yang cerdas baik ilmu dunia dan akhirat. Namun, sangat miris karena kebijakan yang sarat akan ada kepentingan mengakar pada penguasa yang membuat kebijakan secara populis kepada rakyat terutama dalam pemberdayaan fasilitas sarana sekolah.
Semua hanya janji yang tak kunjung ditepati dan kualitaspun tidak bagus dan lebih buruk lagi dengan anggaran seadanya. Inilah jika urusan diserahkan kepada aturan yang sangat menyengsarakan untuk siswa serta mencari untung dan rugi yang menjadi pengukurannya lahirlah aturan penuh zalim yang sekuler dalam pendidikan juga pembangunan fasilitas sekolah.
Dilansir dari halaman berita Jamberita.com bahwa ketua DPD dari fraksi partai gerindra provinsi Jambi bapak Dr. Ir. H. A.R Sutan Adil Hendra, MM mengapresiasi tekad presiden Prabowo Subianto dalam menghemat menggunakan anggaran untuk mempercepat pembangunan sekolah-sekolah yang rusak dan tidak layak di berbagai daerah di Indonesia. Jamberita.com (6/5/25).
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa banyak toilet dan kelas yang sudah tidak layak. Ia sadar bahwa hanya bisa merenovasi sekolah sebanyak 11.000 ribu dan menetapkan anggaran mencapai 17 triliun untuk mengalokasikan dana tersebut ke pihak sekolah.
Dari pemaparan berita ini bisa diketahui bahwa memang baik di kota maupun di desa fasilitas sekolah sudah banyak yang rusak dan tidak layak untuk digunakan. Sangat miris jika ini hanya janji yang tak pernah ditepai bahkan anggaran nya terus dikurangi yang sangat terlihat negara tidak serius dalam mengatasi permasalahan pendidikan di negeri ini.
Padahal hal ini karena kebocoran anggaran yang kerap dikorupsi yang berdampak pada sarana dan fasilitas memburuk di sekolah membuat proses belajar-mengajar terganggu. Gaji guru yang minim sebagai garda terdepan diberi beban tugas yang berat sedangkan kesejahteraan sangat jauh.
Ini merupakan hasil dari sistem kapitalisme yang membuat pendidikan rusak dari akarnya. Sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak agar pendidikan di Indonesia dapat merata dan bermutu. Lebih parah lagi pendidikan dipegang oleh pihak swasta yang membuat negara lepas tangan. Mereka menganut sistem ekonomi kapitalisme yang mengandalkan asas manfaat.
Dalam sistem yakni khilafah penerapan pendidikan Islam yang memandang bahwa pendidikan menjadi aspek strategis yang sangat penting dalam membangun peradaban dan menentukan kesejahteraan bangsa dan negara. Aktivitas pendidikan bukan hanya sekadar mentransfer ilmu semata, membentuk kepribadian Islam yang mulia dan Islam bertanggungjawab penuh dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas serta bermutu bagi rakyatnya secara gratis.
Apalagi jika pendidikan dijadikan ajang untung bisnis semata Islam sangat melarang hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah Saw sebagai berikut: "Imam/khalifah (penguasa) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud hadits ini ialah pemimpin wajib memastikan terpenuhinya hak rakyat atas pendidikan yakni kebutuhan akan pendidikan dan keamanan. Sumberdaya keuangan dikelola berdasarkan prinsip syariah tanpa ada riba, korupsi dan utang. Sehingga negara memiliki anggaran yang cukup untuk bisa membiayai sektor-sektor yang krusial dimana pendapatan negara berasal dari pos-pos seperti: fai, kharaj, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang teasuk milkiyah amm (milik umum).
Maka dari itu, menyediakan sarana dan prasarana sekolah dengan fasilitas pendidikan yang memadai serta menjamin kesejahteraan bagi guru sebagai pendidik yang menjadi suri teladan siswa yang dalam Islam posisi guru sangat dimuliakan.
Bahkan Imam Al-Gahzali menyebutkan bahwa guru sebagai pewaris para nabi karena tugasnya menyampaikan ilmu dan membimbing umat manusia menuju kepada jalan kebenaran. Guru tidak hanya diberikan penghargaan secara moral saja, juga dijamin kesejahteraan yang layak sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting mereka dalam membangun sebuah peradaban.
Melalui sistem Islam secara menyeluruh tidak menjadi beban dan komoditas hak setiap individu yang dijamin oleh negara. Demi mewujudkan generasi bertakwa, cerdas dan beriman. Tidak kah kita semakin rindu kepada sistem paripurna yang berasal dari sang Pencipta? Yuk terus istiqomah dakwah dan berjamaah sampai kembali junnah (perisai) di negara tercinta yang merupakan milik Allah Swt.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar