Oleh Leihana
(Ibu Pemerhati Umat)
Siapa yang tidak merasa marah dan ngeri melihat fenomena kerusakan sosial saat ini Pergaulan bebas bukan lagi merajalela di lingkungan masyarakat umum, tetapi juga dalam lingkup keluarga. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat pulang dan berlindung semua orang, kini tidak lagi jadi tempat aman bagi seluruh anggotanya.
Sebut saja hubungan sedarah yang dilakukan oleh anggota keluarga yang jelas punya ikatan darah, ini telah marak terjadi dan memiliki komunitasnya sendiri. Bahkan telah ditemukan sebuah grup Facebook berisi lebih dari 32.000 anggota yang membagikan pengalaman mereka dalam melakukan hubungan sedarah. Tidak sedikit dari mereka adalah pelaku inses ayah terhadap anak kandung atau kakak terhadap adik kandung, yang mana grup ini bisa merusak pemikiran dan memberi inspirasi keji bagi generasi yang memang telah rapuh saat ini.
Fakta Mengerikan Hubungan Sedarah
Menurut pemberitaan dari Republika.com, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu, sedang menyelidiki keberadaan grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah". Grup tersebut dinilai menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan perempuan serta anak-anak karena berisi pelaku inses yang membagikan pengalaman pribadi mereka terkait hubungan sedarah. (17 Mei 2025)
Sementara itu, Yuni Asriyanti selaku Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil tindakan tegas terhadap grup tersebut. Ia menilai bahwa pihak Facebook seharusnya dapat mengidentifikasi siapa saja admin dan pengelola grup tersebut agar proses hukum bisa segera dijalankan. Meskipun saat ini grup tersebut telah dihapus oleh pihak Meta menyusul laporan dari masyarakat dan tekanan dari Kemen PPPA, tetapi kekhawatiran tetap ada bahwa para pelaku bisa saja mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. (beritasatu.com, 17 Mei 2025)
Penyimpangan seksual berupa hubungan sedarah ini telah menelan korban. Di antaranya, baru-baru ini viral kasus pengiriman paket lewat ojek online berisi mayat bayi hasil hubungan inses kakak beradik. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebutkan motif pelaku mengirim mayat bayi itu agar dikuburkan oleh marbot masjid yang menerima paket tersebut. Sehingga, belum diketahui penyebab kematian bayi tersebut karena masih dalam penyelidikan. (detik.com, 9 Mei 2025)
Maraknya Fenomena Hubungan Sedarah Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme yang Merusak
Meskipun Indonesia memang negara sekuler yang tidak menerapkan aturan Islam sebagai aturan kehidupan, tetapi Indonesia masih dikenal sebagai bangsa yang beradab, mengusung norma ketimuran, dan menerapkan aturan agama dalam ruang lingkup pribadi dan keluarga.
Namun, fakta maraknya fenomena hubungan sedarah sama sekali tidak mencerminkan Indonesia sebagai masyarakat yang religius. Fakta tersebut menjadi bukti nyata masyarakat di tanah air sudah semakin jauh meninggalkan aturan Islam hingga ke lingkup pribadi dan keluarga.
Masyarakat kini hidup bebas tanpa mengenal adanya aturan Islam, bahkan melebihi kekejian binatang. Manakala binatang masih menyayangi keturunannya, justru manusia dengan tega merusak keluarga dan kerabat yang masih ada pertalian darah dengannya.
Fakta adanya Grup Fantasi Sedarah yang memiliki lebih dari 32.000 orang anggota menunjukkan besarnya minat orang-orang yang memiliki penyimpangan tersebut di tanah air. Sementara data korban, baik itu anak, adik, bahkan ibu yang menjadi objek hubungan berdarah ini, belum terekspose dengan jelas, yang mungkin jauh lebih banyak.
Hal ini berkaitan erat dengan penerapan aturan yang ada saat ini. Saat ini, kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sekuler perlahan, tetapi pasti terus mengikis keterikatan individu terhadap aturan Islam di ranah keluarga hingga berani melakukan hubungan sedarah.
Tentu saja ini disebabkan oleh peran negara dan aturan yang diberlakukan di tengah masyarakat memiliki kekuatan yang lebih besar daripada norma dan aturan tak tertulis di dalam sebuah keluarga. Dengan demikian, tampak jelas bahwa akar dari munculnya berbagai fenomena sosial yang merusak ini adalah penerapan sistem yang cacat, yakni kapitalisme yang berasal dari ideologi sekularisme.
Islam, Aturan Sahih Menjaga Jiwa dan Kehormatan Manusia
Berbeda dengan sistem sekuler-kapitalisme yang memberikan kebebasan bagi individu untuk melakukan apa pun selama mereka memiliki modal atau uang, justru Islam adalah seperangkat aturan yang mengatur individu, masyarakat, hingga negara untuk tetap taat pada aturan yang Allah ciptakan dengan tujuan mulia demi kebaikan umat manusia, bahkan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sedini mungkin, aturan Islam mencegah sekecil apa pun yang mungkin menjadi bibit penyimpangan seksual, seperti aturan tentang aurat, mahram, hingga bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki dapat berinteraksi.
Dalam lingkungan keluarga, Islam mewajibkan adanya pemisahan tempat tidur bagi anak-anak, baik dari orang tua maupun dari saudara yang sejenis, terlebih lagi jika berlainan jenis kelamin. Selain itu, juga Islam menuntun bagaimana seorang ibu, ayah, dan anak melakukan perannya dalam keluarga sesuai dengan naluri alamiah yang dimiliki manusia.
Sistem Sanksi dalam Islam, Solusi Efektif Menuntaskan Penyimpangan Seksual
Tentu saja, sanksi hukum dapat menjadi solusi tuntas kasus penyimpangan seksual dan aktivitas seks bebas lainnya. Sebab, sanksi yang berat secara efektif mencegah pelaku yang sama mengulang kembali kesalahannya, juga mencegah pihak lain untuk meniru tindakan yang sama. Seperti dalam kasus inses, yang dikategorikan sebagai zina paling keji ini, diberlakukan hukum rajam hingga mati meskipun pelakunya pernah menikah. Berdasarkan dalil berikut:
وأعظم الزنا على الإطلاق الزنا بالمحارم (الزواجر عن اقتراف الكبائر 2/301)
"Dan bentuk zina yang paling berat secara mutlak adalah zina dengan mahram." (Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kaba’ir, 2/301)
Sehingga, sudah bisa dipastikan pelaku inses ini tidak akan mengulangi kejahatannya karena tidak lagi ada di dunia ini. Bagi masyarakat lain, akan sangat jera jika mengikuti perilaku yang sama karena ancamannya kehilangan nyawa.
Selain itu, negara dalam sistem Islam juga membangun mekanisme pencegahan yang efektif berupa pendidikan di jalur formal dengan mewajibkan pendidikan bertujuan mencetak generasi dengan kepribadian Islam yang tangguh, memiliki pemikiran dan pola sikap sesuai aturan Islam. Menetapkan budaya amar makruf nahi mungkar yang dibangun di atas fondasi keimanan dan ketakwaan.
Selain terhadap pelaku langsung, sistem Islam juga menerapkan hukum tegas bagi penyebar dan pengikut konten-konten menjijikkan seperti grup fantasi sedarah yang tengah ramai dibicarakan saat ini.
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk menuntaskan permasalahan penyimpangan seksual dan upaya penyebaran pengalaman menyimpang keji tersebut selain dengan menerapkan kembali aturan Islam secara kafah di bawah institusi Khilafah. Dengan itu, sirnalah perilaku seks menyimpang dan akan terpeliharalah kehormatan dan fungsi keluarga sebagaimana seharusnya.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar