Oleh Lia Ummu Thoriq 
       (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)


Pembangunan adalah sesuatu yang wajar seiring dengan perkembangan manusia. Semakin banyak jumlah manusia maka semakin meningkat pula pembangunan. Namun hal ini masih menjadi PR di negeri ini terutama di kota-kota besar salah satunya adalah pembangunan liar yang ada di kota Bekasi.

Sebagaimana yang terjadi di Cikarang kabupaten Bekasi Jawa Barat. Camat Cikarang Barat Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi dan membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk menertibkan bangunan liar di wilayahnya.

Wahyu Nur Fajri Warga lingkungan Sukadanau Dusun 3, kp Cikedokan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menertibkan bangunan liar dan mengembalikan aliran sungai. (Koran.pelita kamis, 15/05/2025)

Bangunan liar masih banyak kita jumpai di Bekasi, terutama daerah perkotaan. Pemandangan ini membuat kota semakin kumuh, 'semrawut', dan tidak nyaman dilihatnya. Harus ada upaya serius dari pemerintah setempat untuk menertibkan bangunan ini. Namun sebelum kita mengambil langkah penertiban, kita harus urai apa yang menjadi pemicu bangunan liar tumbuh subur di kota Bekasi. Berikut faktor-faktor pemicu bangunan liar tumbuh di kota Bekasi.

1. Maraknya Urbanisasi di Bekasi 
Urbanisasi mengacu pada pergeseran penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan, "peningkatan bertahap jumlah orang yang tinggal di daerah perkotaan", dan cara-cara di mana setiap masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Hal ini secara khusus merujuk kepada proses di mana kota-kota yang terbentuk menjadi lebih karena lebih banyak orang yang mulai tinggal dan bekerja di daerah tersebut. (Wikipedia)

Bekasi adalah salah satu daerah yang ada di Jawa Barat dengan tingkat urbanisasi yang tinggi. Tahun 2022 saja gelombang urbanisasi di kota Bekasi mencapai 10 ribu jiwa pasca arus balik lebaran (TribunJakarta.com). Alasan mereka tinggal di Bekasi karena dekat dengan jakarta dan banyak tersedia lapangan pekerjaan terutama di sektor industri. Banyak industri besar khususnya di kabupaten Bekasi, yang menarik banyak pekerja dari berbagai daerah. Selain itu perumahan di Bekasi masih sangat terjangkau dibandingkan di ibu kota. Bekasi masih menjadi magnet orang daerah untuk datang karena menjanjikan pekerjaan yang lebih mapan dibandingkan di desa. Ditambah lagi lapangan pekerjaan di desa yang sempit dan tidak variatif membuat tekad kokoh untuk datang ke kota khususnya Bekasi.

Namun urbanisasi ini tak semulus yang kita bayangkan. Urbanisasi mengakibatkan kondisi menumpuknya warga di kota-kota besar. Ketika warga desa banyak yang berpindah ke kota mereka membutuhkan tempat tinggal. Banyak problem yang menyertai, salah satunya adalah bangunan liar (Bangli) dan perumahan kumuh. Hal ini akan bisa diantisipasi jika sejak awal negara diwakili pemerintah daerah melakukan penertiban. Namun hal ini tidak dilakukan, ketika banyak bangunan liar sudah berdiri pemerintah setempat baru melakukan penertiban. Tak jarang hal ini menimbulkan bentrok antara warga dengan aparat pemerintah.

2. Ketidakmampuan negara dalam menyediakan perumahan yang layak untuk rakyatnya. Jelas rumah atau perumahan adalan kebutuhan pokok yang harus dirasakan oleh setiap manusia. Rumah tempat untuk melepaskan penat ketika seharian sudah lelah bekerja. Namun pertanyaan bagaimana jika kondisinya banyak rakyat yang tak mampu menyewa atau membeli rumah? Banyak mereka yang tinggal di kolong jembatan, rumah kardus dan lain sebagainya. Dari sini timbullah problem baru yaitu Bangli.

Pemerintah selaku penanggung kebijakan tak mampu menyediakan rumah atau perumahan yang layak buat rakyatnya. Harga rumah sangat mahal atau tinggi sehingga rakyat kecil tak mampu untuk menjangkaunya. Rumah subsidi dari pemerintah harganya kisaran 185 juta. Harga ini masih tergolong mahal bagi rakyat miskin. Hal inilah yang memicu timbulnya bangunan liar di kota Bekasi.

3. Penerapan sistem kapitalisme. 
Penerapan sistem kapitalisme berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah terhadap perumahan rakyat. Negara fokus pada proyek-proyek raksasa yang mendatangkan keuntungan besar. Akhirnya membuat proyek pelayanan terhadap perumahan rakyat hanya dilakukan sepintas saja. Kelemahan kontrol negara ini menyebabkan pelayanan terhadap rakyat tidak pernah maksimal. 

Jelas sistem kapitalisme tidak mampu menyelesaikan bangunan liar yang ada di negeri ini. Buktinya dari hari ke hari bangunan liar di kota besar semakin liar, 'semrawut' dan tak sedap dipandang mata. Butuh sistem alternatif agar masalah bangunan liar tak semakin menyebar. Sistem tersebut harus bersumber dari Wahyu Allah bukan dari akal manusia yang lemah. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang telah terbukti mampu membangun peradaban manusia dan pembangunan yang agung. 

Sistem Islam Solusi Bagi Perumahan Rakyat

Dalam sistem Islam negara wajib mengurus (riayah) rakyatnya dengan maksimal. Dalam Islam negara mempunyai dua fungsi utama yaitu riayah (mengurus) dan junnah (pelindung). Negara memiliki kebijakan politik terkait dengan pemerataan lapangan pekerjaan dan pembangunan. Kebijakan ini untuk pelayanan rakyat di seluruh wilayah negara, sehingga meminimalisir derasnya arus urbanisasi dan menekan timbulnya bangunan liar.

Negara akan mengontrol secara ketat laju pembangunan dan jumlah penduduk di setiap wilayah. Dengan cara seperti ini dapat dipastikan tidak ada bangunan liar yang berdisiplin di sepanjang jalan atau pinggiran sungai. Setiap warga juga dapat dipastikan di rumah yang layak huni, serta terpenuhi dari aspek kesehatan dan posisi strategisnya. 

Dalam Islam rumah atau perumahan adalah kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara untuk rakyatnya. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga rakyat mendapatkan penghasilan yang cukup. Dari penghasilan tersebut maka rakyat mampu untuk membeli rumah untuk tempat tinggal. Tidak sampai disini negara juga akan menyediakan perumahan yang layak dan murah bagi rakyatnya. Dengan pengaturan seperti ini maka wilayah negara Islam akan minim bahkan tidak ada bangunan liar. [] 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama