Oleh Alfaqir Nuuihya
Pemerhati Masalah Sosial
والله جعل لكم من أنفسكم ازواجا وجعل لكم من ازواجكم بنين و حفدة و رزقكم من الطيبات افبالباطل يؤمنون و بنعمت الله هم يكفرون (النحل : ٧٢)
"Allah menjadikan bagi kalian pasangan (suami atau istri) dari jenis kalian sendiri, dan dari pasangan itu Dia anugerahkan anak dan cucu bagimu, serta memberi rezeki dari yang baik. Lalu mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat-Nya?" (QS. An-Nahl 72)
Seiring berkembangnya zaman, gaya kehidupan manusia pun terus berkembang meskipun sering kali menyelisihi akal bagi sebagian orang. DINK (double atau dual income no kids) adalah salah satu gaya hidup yang digagas pada tahun 1980-an dan saat ini kembali populer di kalangan masyarakat. (Wolipop.detik.com, 19-4-2024)
Tidak jauh berbeda dengan pemahaman childfree, istilah DINK ini merujuk kepada orang-orang yang memutuskan untuk tidak memiliki keturunan atau hanya menunda memiliki keturunan karena tujuan pernikahan mereka adalah menikmati keuntungan materi dari kedua sumber pendapatan, yaitu pasangan. Penganut DINK akan memutuskan untuk memiliki anak ketika meyakini bahwa finansial mereka akan mencukupi dan merasa mereka telah siap untuk bertanggung jawab atas kehadiran anak.
Dengan kepemilikan materi yang melimpah dan tidak memiliki anak, maka mereka akan merasa bebas secara finansial, mengikuti gaya hidup yang glamor dan lebih santai. Sebab, bagi penganut pemahaman ini, memiliki anak adalah beban, membutuhkan tanggung jawab maksimal, tidak bisa menyalurkan hobi secara maksimal, bahkan anak adalah hambatan dalam mengejar karier duniawi.
Kebablasan Berpikir
Pemahaman menyimpang seperti ini tidak bisa dielakkan, apalagi kita hidup di zaman sistem sekularisme diberlakukan. Kebebasan berpikir dan berperilaku menjadi hal yang sangat wajar jika materi menjadi tujuan kehidupan.
Indonesia sendiri sebagai negara dengan mayoritas muslim terbanyak di dunia, nyatanya pemikiran nyeleneh seperti ini telah banyak dianut oleh elemen masyarakat. Betapa banyak figur publik yang menyampaikan keputusannya untuk tidak memiliki anak dengan berbagai macam alasan. Seperti karena ketakutan tidak bisa bertanggung jawab secara materi, tidak memiliki kesiapan mental untuk menjadi orang tua, ketakutan akan perubahan bentuk fisik setelah melahirkan, atau bahkan karena ingin mengejar karier.
Menjadi hal yang wajar jika pemahaman ini terus berkembang. Apalagi masyarakat kita banyak menjadikan figur publik sebagai acuan dalam kehidupan, tanpa memandang bahwa mereka mengadopsi pemikiran yang liberal, sekuler. Bahkan terkadang tanpa kita sadari, betapa banyak embusan dalam pemikiran kita untuk menunda memiliki keturunan karena ketakutan bahwa kita sebagai orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan anak, naudzubillah.
Ditambah kenyataan bahwa negara kita adalah negara yang berhaluan sekuler kapitalis. Negara akan sangat terbuka terhadap pemahaman-pemahaman yang akan menguntungkan secara materi, meskipun itu bertolak belakang dengan peraturan syariat. Terbukti sampai saat ini, feminisme, liberalisme dan lain sebagainya dibiarkan tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat tanpa memikirkan dampak ke depannya.
Tujuan Pernikahan dalam Islam
Pernikahan di dalam Islam adalah salah satu prosesi sakral sebagai salah satu upaya untuk menyempurnakan iman dan agama seseorang. Sebab, pernikahan bisa menjadi salah satu akses terlindungnya seseorang dari berbagai hal yang negatif dan menjadi salah satu sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Selain sebagai sarana dalam penyempurnaan agama, pernikahan dalam Islam pun memiliki tujuan seperti melanjutkan keturunan. Quran surat An-Nahl ayat 72, Allah menjelaskan bahwa memiliki keturunan adalah salah satu tujuan dari pernikahan. Apalagi jika kita menelisik salah satu hadis:
تزوجوالولود الودود فإني مماثل بكم الأمم يوم القيامة (رواه ابو داود النساءي واحمد)
"Menikahlah dengan wanita penyayang dan subur, karena aku akan berbangga-bangga dengan umatku yang banyak pada hari Kiamat." (HR abu Dawud, An-Nasai dan Ahmad)
Begitu pun jika kita menelaah surat An-Nahl ayat 72, ketika Allah menjelaskan bahwa salah satu hikmah dari pernikahan adalah memperoleh keturunan, dalam ayat yang sama pula Allah akhiri bahwa Allah akan senantiasa memberikan rezeki yang baik. Betapa jelas, bahwa salah satu hikmah pernikahan adalah dibukanya pintu keluasan rezeki oleh Allah.
Lantas jika para pegiat DINK menjadikan materi sebagai alasan untuk menunda memiliki keturunan, di saat itu pula mereka mengingkari Allah sebagai pemberi rezeki. Sedangkan kita sebagai muslim, membutuhkan generasi yang lahir dari para ummahat agar mampu memperkuat agama Allah.
Generasi saleh yang siap untuk memajukan peradaban Islam. Generasi yang sadar bahwa kerusakan yang menimpa umat Islam saat ini berakar dari sistem kehidupan yang rusak dan jauh dari nilai-nilai dalam Islam. Begitu pun anak, sebagai investasi akhirat. "Pada saat anak Adam wafat, terputus seluruh amalnya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR Muslim)
Lantas apakah para pegiat childfree dan DINK itu tidak menginginkan untuk memiliki keturunan yang saleh, yang kelak akan mengirimkan lembaran-lembaran doa ketika mereka sebagai orang tua telah meninggal? Tidakkah mereka meyakini bahwa Allah itu maha menjamin rezeki selama hamba-Nya bernapas?
Kembali kepada Aturan Islam
Begitu semarak saat ini, berbagai pemahaman yang menyelisihi Islam. Bukan hanya menyelisihi Islam namun juga menyelisihi fitrah kita sebagai manusia. Childfree, DINK, bahkan pemahaman nyeleneh lainnya tidak lepas, bahwa semua itu lahir karena kebebasan berpendapat dan berperilaku.
Sistematis sekuler kapitalis yang saat ini sedang merajai dunia, nyatanya menjadi momok yang sangat berbahaya karena menjadi ujung tombak lahirnya pemikiran-pemikiran ini. Sebab, bagi mereka kebebasan berpendapat dan berperilaku adalah hak bagi setiap orang yang wajib dilindungi, selama tidak merugikan orang lain, dan selama bisa menghasilkan berupa materi.
Namun Islam sebagai rahmatan lil alamin memiliki aturan atau syariat yang tidak menyelisihi fitrah manusia. Islam tidak menjadikan materi sebagai landasan berperilaku, dan dalam setiap syariat-Nya terdapat kebaikan untuk seluruh manusia.
Dengan pernikahan, kita bisa berupaya memiliki keturunan yang saleh, yang mampu memperjuangkan syariat Islam agar kembali diterapkan di muka bumi ini. Sebab, hanya dengan penerapan syariat Islamlah, seluruh pemahaman yang menyelisihi syariat dan fitrah manusia tidak akan dibiarkan tumbuh subur.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar