Oleh Shinta Putri
Aktivis Muslimah
Empat orang ditahan polisi pada hari Selasa (1/7/2025) di Istanbul, Turki, terkait dengan penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad. Penahanan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung yang diluncurkan jaksa Istanbul atas kejahatan "menghina nilai-nilai agama di depan umum.
Kartun tersebut, yang ditampilkan dalam edisi 26 Juni majalah satir Leman's, menyinggung konflik Israel-Iran baru-baru ini dan menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di atas kota yang telah menjadi puing-puing. (SindoNews, Selasa, 01/07/2025)
Majalah satire LeMan menerbitkan kartun yang menghina Nabi, sehingga memicu kemarahan publik. Yang menyebabkan bentrokan masa. Meski disangkal oleh pemilik media, dan telah dilakukan perintah penangkapan, rakyat Turki tetap tidak bisa menerimanya.
Penghinaan nabi Muhammad Saw bukan yang pertama ini terjadi, di masa era modern saat ini dengan media apapun baik digital maupun manual mempermudah orang untuk melakukan perilaku apapun, dengan dalih kebebasan berekspresi mereka melakukan hal yang membuat umat Islam geram.
Masalah ini terus berulang karena Islamofobia akut yang digaungkan barat kepada kaum muslim dan agamanya. Kebencian musuh Islam telah membutakan hati mereka dan memakai sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang diagungkan dalam sistem Demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang terang-terangan menghina Umat Islam.
Ini akibat dari lemahnya kaum muslim sendiri yang masih mengikuti dan mengadopsi sistem kufur Demokrasi. Sistem saat ini menumbuh suburkan kebebasan yang tidak beretika dan bermoral. Akibatnya kerusakan moral terjadi dimana-mana. Kebebasan dalam sistem Demokrasi juga dilindungi oleh perundang-undangan dengan jargon hak asasi manusia. Sehingga penghinaan terhadap Islam tidak pernah bisa terselesaikan dengan tuntas.
Sangat berbeda jauh dengan peradaban Islam dibangun atas asas Aqidah yang lurus yaitu Aqidah Islam. Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata, apalagi hanya memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam Daulah Khilafah Islamiyyah.
Islam mengatur dan mengkontrol setiap perilaku kehidupan manusia berlandaskan hukum syariat Islam, yang mana halal atau haram menjadi standar penilaian dan negara mengawasi kelangsungan hidup masyarakat secara keseluruhan. Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapann sistem Islam dalam kehidupan oleh negara/ Khilafah. Dalam Firman Allah SWT: "Islam itu agama yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam. Islam agama yang diridhai oleh Allah". (QS Ali Imran [3]: 19).
Sejarah panjang telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif. Namun saat ini sistem Islam belum tegak sehingga musuh-musuh Islam mudah sekali menghina simbol-simbol Islam dan kaum muslim di seluruh dunia.
Kehebatan sistem Islam bukan hanya aturannya saja namun Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad. Hukum syariat Islam telah menentukan dengan rinci beragam saksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya, tentunya melalui jalur pengadilan yang jelas dengan bukti -bukti yang kuat. Siapapun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim akan diberi hukuman yang berat bisa saja dengan hukuman bunuh, sesuai kadar kesalahan yang mereka perbuat.
Hukuman ini akan memberi efek jera bagi para pelakunya sehingga mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Namun faktanya hukuman saat ini tidak setegas dalam sistem Islam sehingga penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw terus berulang dan tidak ada efek jera. Hanya sistem Islam yang bisa menjaga kemuliaan kaum muslim dan agama Islam.
Wallahualam bisawwab. []
Posting Komentar