Oleh Dewi Poncowati
Aktivis Muslimah
Kabar berita bahan pangan oplosan di media massa kembali terjadi di negeri ini. Faktanya oplosan bahan pangan kali ini terdapat pada produk beras dengan kemasan dan merek yang membuat masyarakat tergiur untuk membeli. Beras kemasan bertuliskan “Premium”, dengan komposisi 5Kg dan label mutu standar gizi.
Ironinya beras oplosan ini tidak hanya ditemukan pada pasar tradisional, tapi di supermarket dan minimarket. Melalui inspeksi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama Satgas bahwa terdapat 212 merek beras yang telah teredar penjualanannya di supermarket dan minimarket. Inspeksi bahan pangan telah ditemukan kecurangan standar mutu, berat kemasan dan label mutu komposisi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kecurangan ini merugikan masyarakat dan negara dengan nominal 100 triliunan/tahun. (Kompas.com)
Pada berita Metrotvnews.com, 29 juni 2025. Pemerintah memberikan peringatan kepada Pengusaha Beras selama 2 minggu agar merativikasi kualitas beras, harga beras dan komposisi pada kemasan. Setelah Satgas Pangan, kepolisian dan kejaksaan melakukan pengecekan terdapat ketidak sesuainan harga penggilingan, peningkatan harga konsumen dan tidak sesuai nya mutu dengan harga net serta kecurangan berat kemasan.
Praktek kecurangan yang dilakukan pada pengusaha beras menandakan lemahnya negara, pasalnya kecurangan ini dilakukan oleh pengusaha besar bukan pengusaha rumahan. Kecurangan ini menambah catatan buruknya sistem perekonominan kapitalisme yang memberikan peluang kepentingan bisnis kelompok pengusaha.
Pada sistem perekonomian kapitalisme lebih mengutamakan keuntungan tanpa menimbang adanya keberkahan karena jauh dari aspek nilai agama. Padahal negara telah memberikan aturan namun tetap saja kecurangan tetap terjadi. Ini bukti dari buruknya sistem ekonomi kapitalisme yang menggiring para pengusaha menghalalkan segala cara agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Normalisasi kecurangan kerap terjadi karena pada sistem ini berasaskan sekulerime yaitu memisahkan agama dari semua aspek kehidupan.
Persoalan bahan pangan mulai dari harga yang makin tinggi, manipulasi ketersediaan bahan pangan dan bahan pangan oplosan serangkaian permasalahan bagaikan bola salju ini menandakan urgenitas keberadaan negara bukan sekedar membuat aturan namun memberikan sistem hukuman yang menjerakan. Bagaimana tidak menjerakan jelas jelas ditemukan terbukti adanya kecurangan pada pengusaha namun negara hanya meminta untuk memperbaiki produk beras nya saja tapi tidak memberikan hukuman pada pengusahanya.
Para pengusaha yang demikian terbentuk dari sistem Pendidikan kapitalisme dan sekulerisme sehingga pengusaha saat ini berorientasi keuntungan dan kemanfaatan pada sekelompok saja. Keberadaan negara dalam tata Kelola pangan tidak memiliki wewenang penuh namun hanya 10% dari pengelolaan distribusi sumber daya pangan, artinya sebagaian besar telah dikuasai oleh sekolompok pengusaha yang memiliki modal besar. Dalam hal ini negara sebagai regulator bagi para korporasi yang menguasai pengelolaan pangan menjadi ladang bisnis yang menguntungkan. Inilah alasan mengapa negara tidak memiliki kekuasaan dalam pengawasan dan memberikan sanksi hukuman. Lantas bagaimanakah solusinya?
Dalam kondisi seperti ini jika dibiarkan negara akan mengalami kebangkrutan maka sudah saatnya negara memposisikan keberadaannya sebagai pelindung sekaligus penjaga/raa’in yang amanah dalam mengurus tata Kelola pangan. Negara harus mengubah sistem yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam berbagai aspek kehidupan.
Sistem yang paripurna ialah sistem Islam yang menerapkan Syariah Islam dalam negara Khilafah. Dalam sistem Islam para Pejabat negara yang memiliki wewenang dalam mengurus urusan rakyatnya adalah sosok yang amanah memiliki tanggung jawab bukan sebagai ladang mendapatkan keuntungan karena dalam sebuah hadis Rasulullah SAW, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim mengatakan bahwa Penguasa/Imam pemimpin rakyat adalah pelayan yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpin.
Dalam sistem Islam menerapkan aturan dan menegakkan keadilan membutuhkan tiga pilar yaitu; pembentukan ketakwaan individu, Ketika ketakwaan individu per individu terbentuk maka akan tercipta masyarakat yang bertakwan memiliki keyakinan dan kekuatan dalam mencegah kemungkaran dan mengoreksi pemerintah yang berwenang untuk kembali kepada aturan Islam dan hukuman yang menjerakan pelaku tindak kecurangan.
Para penguasa yang amanah dan bertakwa tentu saja lahir dari sistem Pendidikan Islam. Penguasa yang memiliki kepribadian Islam sebagai pondasi moral pembisnis serta akidah Islam sebagai metode berfikir dalam mengembangkan bisnisnya hanya untuk keberkahan bukan berorentasi pada keuntungan semata.
Dalam hal pengelolaan pangan negara harus memastikan ketersediaan stok pangan untuk rakyat dan mendistribusikan secara merata dari kota hingga pedesaan pelosok. Bukan hanya ketersediaan pangan tetapi menjaga sumber bahan pangan jangan sampai dikuasai oleh para penguasa swasta. Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan para petani yang memproduksi bahan pangan. Kesejahteraan yang diberikan kepada petani mulai dari menyediakan modal benih, pupuk, alat pertanian dan menjamin keberadaan lahan yang subur serta perluasan lahan.
Pemerintahan dalam sistem Islam juga menjaga agar lahan tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang dan menjaga tanah atas lahan tetap produktif sehingga memberikan keberkahan. Pemerintahan negara Islam juga menjaga tata niaga pangan agar terhindar dari praktek ribawi/tengkulak, penimbunan dan kecurangan maka di setiap tempat pemerintah menyediakan lembaga Qadhi Hisbah yang memantau, memutuskan perkara dan memberikan sanksi langsung tanpa berlarut-larut. Negara khilafahlah yang dapat menerapkan syariat Islam kaffah yang akan mewujudkan Islam untuk kebaikan dan rahmat bagi seluruh masyarakat.
Posting Komentar