Oleh Yafi'ah Nurul Salsabila 
                    (Aktivis Dakwah) 


Pekerjaan merupakan hal yang sangat krusial bagi seorang manusia terlebih lagi laki-laki. Tetapi pada saat ini bertahan dalam satu pekerjaan ialah wajar dan banyak diikuti. 

Hal ini terjadi dikalangan para pemuda yang  tidak mau mengambil resiko. Ini juga menjadi bukti bahwa kebutuhan dalam bidang ekonomi sangat kompleks, belum lagi kebutuhan sehari-hari, membayar kosan dan gaya hidup jika terus diikuti begitupun sistem hedonis ala barat yang menguasai. 

Dilansir dari halaman berita CnbcIndonesia.com bahwa kalangan muda memilih mempertahankan pekerjaan mereka dan tidak tergiur pekerjaan atau tawaran pekerjaan baru ditempat lain. Berbanding terbalik dengan job hopping yang dimana mereka berharap mendapat pekerjaan baru dan kenaikan gaji. (19/9/25) 

Menurut konsultan Korn Ferry ia menilai banyak karyawan saat ini yang memilih menahan diri dari pada mengambil resiko pindah dari tempat kerja. Fenomena yang dihadapi generasi milenial dan gen Z merupakan bentuk kekhawatiran tidak mendapatkan pekerjaan baru. "Mereka berpegang erat pada pekerjaan seperti investor yang memilih menunggu di pinggir lapangan." Ujar Matt Bohn dikutip dari CNBC Internasional, Jumat (19/9/25). 

Dari penjelasan berita tersebut dapat dipahami bahwa mencari pekerjaan memang sulit pada saat ini dan kemampuan, sikap bertahan jadi pilihan alternatif bagi para pemuda. Secara global hal ini terjadi di Amerika Serikat yang ternyata mengalami krisis ekonomi di negara maju nya pasca kebakaran hutan. Tak jauh berbeda dengan di Indonesia mulai dari PHK massal, kesulitan mencari pekerjaan dan karyawan kehilangan motivasi serta produktivitas menurun. 

Jaminan ketersediaan pekerjaan minim oleh negara dan membuat mereka terpaksa bertahan dalam pekerjaan baik suka maupun duka. Inilah potret kinerja buruk dan gagal dari sistem kapitalisme yang menjadikan individu manusia menyelesaikan secara mandiri permasalahannya tanpa tanggungjawab negara. 

Negara hanya sebagai regulator yang menyerahkan aturan ketersediaan pekerjaan atau lapangan pekerjaan kepada pihak swasta. SDA pun tak luput dari kekuasaan para investor yang memegang kendali dan mengalirkan kekayaannya kepada sektor non ril yakni saham, surat berharga dan unsur ribawi yang jarang mendorong sektor riil karena jarang menyerang tenaga kerja. 

Namun ketika angka pertumbuhan ekonomi terlihat tinggi dan kualitas pertumbuhan yang rapuh tidak adanya penciptaan lapangan kerja serta tidak terjaminnya kesejahteraan rakyat. Kekacauan ini ulah dari lepas tangan negara yang menginginkan keuntungan tanpa melihat penderitaan rakyatnya. 

Oleh karena itu, harus ditemukan arah jalan keluar dari permasalahan ini agar rakyat sejahtera, aman dan memiliki pekerjaan yang sesuai juga nyaman tanpa keterpaksaan. Dalam sistem Islam yang bernama khilafah negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) bertanggungjawab. Sebagimana sabda Rasulullah Saw sebagai berikut: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagai imam ketersediaan pekerjaan adalah kewajiban yang syar'i harus dipenuhi oleh negara. Menurut kitab muqaddimah ad-dustur pasal 153 ialah: negara berkewajiban menjamin ketersediaan pekerjaan supaya rakyat mampu memenuhi kebutuhannya. 

Masya allah Islam menutup permanen gejala-gejala job hugging yang bekerja karena terpaksa dan stagnan. Sebaliknya negara memberi ruang untuk bekerja dengan produktifitas, kreatif dan sesuai potensi. Bahkan negara juga mengatur serta mengelola SDA yang merupakan milkiyah umm (kepemilikan umum). 

Sejatinya air, energi untuk kemaslahatan umat dan amanah dari Allah Swt yang harus dijaga agar umat sejahtera. Sistem khilafah bisa menggerakan industti turunan dan menciptakan rantai produksi yang jumlahnya banyak. Khilafah juga melakukan industrialisasi secara jor-joran di bidang pertanian, manufaktur juga teknologi supaya perputaran ekonomi riil berjalan cepat dan stabil. 

Dalam negara khilafah mempraktikkan syariat ihya al-mawat (menghidupkan tanah mati) agar tanah-tanah yang terbengkalai bisa dimanfaatkan kembali oleh para petani. Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Al-bukhari)

Bahkan negara memberikan tanah produktif atau tanah hidup (iqtha) kepada rakyat yang mampu mengelolanya dan memberikan modal untuk aktivitas wirausaha dengan bentuk pinjaman tanpa riba serta hibah. 

Alhasil, terjaminlah ekonomi yang sehat dan mandiri yang dirasakan rakyat juga semakin merasa bahwa solusi yang hakiki dari negara hanya ada dalam naungan khilafah bukan pada sektor ekonomi kapitalis pada saat ini.

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama