Oleh Wulan Suci Ramadhani
Mahasiswa
Fenomena maraknya demonstrasi dan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, termasuk Gen Z, merupakan bentuk respons terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kondisi lapangan pekerjaan yang tidak layak, sulitnya akses terhadap layanan kesehatan, kenaikan pajak yang membebani, hingga praktik korupsi dan tekanan sosial lainnya. Di samping itu, Gen Z juga menyuarakan aspirasinya melalui media sosial seperti Instagram, X, dan berbagai platform digital lainnya. Hal ini mencerminkan cara generasi tersebut mengekspresikan keresahan sekaligus respon mereka terhadap problematika yang ada.
Menurut psikologi anak dan remaja, Anastasia Satriyo,M.Psi., Psikolog, menilai Gen Z alih-alih melakukan tindakan destruktif, Gen Z memilih berbicara dengan cara khas mereka, yakni menggunakan media sosial, meme, poster kreatif, hingga estetika visual. Mereka berbicara tanpa harus membaka fasilitas. Pendapat lain, Psikolog universitas Indonesia, Prof. Rose Mini Agoes Salim, menyoroti fenomena meningkatnya jumlah anak dibawah umur yang ikut aksi demonstrasi.
Menurutnya, meskipun demonstrasi bisa jadi ajang belajar menyampaikan, remaja rentan terprovokasi karena kontrol diri mereka belum matang. Dengan demikian, meski demo memberi ruang kebebasan berekspresi, di sisi lain tetap mengandung risiko yang tinggi.
Dari sisi psikologi yang disampaikan, terdapat hal yang dikesampingkan. Pengklasifikasian karakteristik generasi (Gen Z) berdasarkan ilmu psikologi diarahkan untuk sesuai dengan mindset kapitalisme dalam menghilangkan kesadaran politik, mempertahankan nilai dan identitas mereka sekaligus meminimalkan eskalasi konflik. Padahal, karakteristik manusia sejak awal penciptaannya memiliki naluri baqo(baqa)yaitu naluri mempertahankan diri jika merasa ditindas atau menolak kezaliman dan membutuhkan keadilan serta solusi yang menghilangkan kezaliman.
Faktanya, Melansir dari BicaraNetwork (30/08/2025) dalam demonstrasi pembubaran DPR ditambah aksi protes terhadap kepolisian akibat insiden terlindasnya seorang karyawan ojek online oleh anggota Brimob, peserta aksi tidak hanya berasal dari kalangan ojek online, buruh dan masyarakat umum, tetapi juga dari Gen Z. Sejumlah siswa dan mahasiswa dari berbagai sekolah serta kampus turun ke jalan dengan mengenakan seragam sekolah dan almamater masing-masing. Selain itu juga, melansir dari Mnctrijaya (15/09/2025) Gen Z ikut beramai-ramai menyuarakan tuntutan 17+8 terhadap DPR melalui sosial media.
Pandangan Islam Terhadap Potensi Manusia
Apabila dilihat dari kacamata Islam , Islam memandang fitrah manusia yang memiliki khasiatul-insan yaitu potensi manusia yang terdiri dari potensi naluri beragama (tadayun), melestarikan jenis (nau’), mempertahankan diri (baqa’) dan jasmani (makan,minum,tidur dan sebagainya). Semua potensi tersebut harus dipenuhi dan tuntutan pemenuhannya harus sesuai hukum syarak.
Adanya aksi Gen Z berupa demonstrasi, unjuk rasa, maupun penyampaian aspirasi di media sosial merupakan wujud pengaplikasian naluri baqa (mempertahankan diri) karena merasa tertindas dan ingin menghapus kezaliman. Namun, realitanya gerakan tersebut masih berhenti pada tataran reaktif, seperti tuntutan pergantian kebijakan atau pembubaran DPR. Padahal, persoalan yang dihadapi tidak cukup diselesaikan dengan perubahan pragmatis semacam itu. Aspirasi masyarakat, termasuk Gen Z, semestinya diarahkan pada solusi fundamental yang benar-benar mampu mencabut akar ketidakadilan. Untuk itu, kesadaran politik perlu dibangkitkan dan dipelihara, bukan dilemahkan melalui narasi psikologis yang justru membatasi ruang perjuangan.
Mengikuti Mekanisme Islam dalam Memperbaiki Penguasa
Generasi muda seharusnya diarahkan untuk memahami bahwa keresahan yang mereka alami hanya dapat terjawab melalui perubahan sistemik yang menyentuh akar persoalan, yaitu memperbaiki tata kelola negara dengan meninggalkan sistem kapitalisme yang ada saat ini dan menggantinya dengan sistem Islam.
Islam mempunyai mekanisme muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) dan hal ini dilakukan sejak zaman Rasulullah saw.
Dalam QS An-Nahl ayat 125 Allah Swt. berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
Artinya, apabila terdapat penguasa yang menzalimi rakyatnya, maka pemuda wajib merespon sesuai dengan hukum syarak, yakni dengan melakukan koreksi serta menyampaikan adanya kemungkaran, dan menegaskan bahwa aturan yang digunakan haruslah aturan dari Allah Swt.
Bahkan Rasulullah saw. menegaskan keutamaan orang yang berani berdiri di hadapan penguasa zalim dengan menyampaikan kebenaran. Lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran.
Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthallib dan juga seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian penguasa itu membunuhnya.” (HR Al-Hakim).
Menyelesaikan Masalah Secara Taghyir (Keseluruhan)
Dalam sejarah Islam, potensi para pemuda sejak masa Rasulullah saw adalah sebagai garda terdepan dalam melakukan perubahan hakiki.
Karena menyelesaikan akar permasalahan secara taghyir (keseluruhan). Mereka tidak sekadar merespons keadaan dengan emosional, tetapi bergerak dalam dakwah yang berlandaskan pada tuntunan wahyu Allah Swt.
Oleh karena itu, generasi muda agar tidak berhenti pada aksi reaktif yang bersifat sementara, melainkan bergerak menuju perubahan hakiki dengan memperjuangkan penerapan Islam sebagai sistem yang mampu mencabut akar ketidakadilan. Dengan landasan wahyu Allah Swt, pemuda akan mampu menjadi garda terdepan dalam perjuangan yang benar-benar menyelesaikan masalah umat secara menyeluruh.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar