Oleh Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Dalam sepekan terakhir, dua anak ditemukan meninggal diduga akibat bunuh diri (Bundir) di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Kompas.is, 31/10/2025). Dua siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, ditemukan bunuh diri di sekolah selama Oktober 2025 ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh kepolisian, tidak ada dugaan tindakan bullying dalam kedua kasus ini. Korban ditemukan tergantung di ruang kelas, sedangkan siswa satu lagi ditemukan tergantung di ruang OSIS. (Kompas.id, 01/11/2025)
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (30/10/2025), mengungkapkan data mengkhawatirkan dari program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis yang menunjukkan lebih dari dua juta anak Indonesia mengalami berbagai bentuk gangguan mental. Data ini diperoleh dari sekitar 20 juta jiwa yang sudah diperiksa. (Republika, 30/10/2025)
Angka bunuh diri (bundir) meningkat di kalangan pelajar perlu dicermati. Salah satu alasan pelajar melakukan bundir adalah tindakan bullying. Korban merasa tidak kuat dengan cacian dan bullyan yang dilakukan oleh pelaku. Biasanya korban bullying adalah anak yang lemah baik secara fisik maupun mental. Jelas tindakan bullying ini tidak boleh dilakukan. Banyak korban yang tidak kuat menghadapi bullying dari teman-temannya mengakhiri hidupnya dengan bundir.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 25 anak di Indonesia mengakhiri hidupnya sepanjang tahun 2025. Bundir ini diduga kerena bulliying, termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah. Data dari KPAI kasus bundir ini terjadi di Sukabumi ada 3 orang siswa, Jawa Barat dan Sawahlunto Sumatera Utara. Data dari KPAI ada 22 kasus bundir anak sepanjang 2025 sampai 12 Oktober, ditambah di Sawahlunto dan Sukabumi total 25 kasus. Meski jumlah bundir tahun 2025 menurun dari tahun ke tahun sebelumnya, 46 kasus pada tahun 2023 dan 43 kasus pada tahun 2024. Menurut KPAI situasi ini tetap mengkhawatirkan dan tidak bisa dibiarkan. (CNA,id, 31/10/2025)
Selain bullying kasus bundir ini juga dilatarbelakangi oleh kepribadian pelajar yang rapuh, hal ini merupakan faktor yang mendorong mereka melakukan bundir. Kerapuhan kepribadian anak mencerminkan lemahnya dasar akidah anak. Hal ini adalah implikasi dari pendidikan sekuler yang hanya sekedar mengejar prestasi fisik dan mengabaikan pengajaran agama. Sekularisme ini sangat membahayakan bagi pelajar. Pasalnya agama "haram" menjadi pondasi dalam kehidupan. Padahal ditengah arus globalisasi dan liberalisasi ini diperlukan pondasi agar pelajar tak kehilangan jati diri.
Dalam sekulerisme agama hanya diajarkan secara teori tapi tidak meninggalkan pengaruh yang mendalam pada pelajar. Agama diposisikan sama dengan pelajaran lainnya, hanya dilihat dari nilai yang ada di kertas. Nilai ajaran agama tidak dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Tak jarang banyak pelajar yang melakukan bundir. Padahal jelas dalam ajaran agama bundir hukumnya adalah haram.
Hal ini diperparah dengan paradigma Barat terkait dengan penentuan batas usia anak. Pendidikan Barat menganggap anak baru dewasa ketika berusia 18 tahun. Sehingga sering kali anak sudah baligh namun masih diperlakukan sebagai anak dan tidak dididik untuk menyempurnakan akalnya.
Bundir adalah puncak dari gangguan kesehatan mental. Gangguan mental adalah buah berbagai persoalan yang terjadi, mulai dari kesulitan ekonomi, konflik orang tua termasuk perceraian, hingga tuntutan gaya hidup, dan sebagainya. Hal ini akibat penerapan sistem kapitalisme. Berbagai faktor tersebut termasuk faktor non klinis yang mempengaruhi gangguan mental.
Hal ini diperparah dengan Paparan media sosial terkait bundir. Komunitas sharing terkait dengan bundir semakin banyak mendorong pelajar dan anak-anak makin rentan melakukan bundir. Hari ini media sosial semakin tidak ramah anak. Tontonan fulgar tanpa saringan menghiasi layar kaca dan dikonsumsi oleh anak-anak. Inilah yang menjadi pendorong maraknya bundir dikalangan remaja dan anak-anak.
Stop, bundir harus segera dihentikan. Bundir adalah alarm bagi sistem pendidikan hari ini. Bagaimana nasib bangsa kita kedepan jika bundir menjadi fenomena? Peran rang tua, keluarga, sekolah dan negara diperlukan agar angka bundir semakin menurun. Butuh solusi pasti agar bundir tak semakin menjadi-jadi. Solusi itu mustahil dari sistem yang dianut oleh negara kita, yaitu kapitalisme sekuler. Karena Kapitalisme Sekuler sangat mengagungkan akal yang lemah. Solusi itu harus bersumber dari Islam yang tidak mengagungkan akal namun kembali kepada Allah Khaliq sang pencipta manusia yaitu Allah SWT
Sistem Islam Solusi dari Bundir Pelajar
“Sesungguhnya telah aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang tidak akan tersesat selagi (kalian) berpegang teguh dengan keduanya yaitu al-Qur'an dan sunahku“. (HR. Muslim)
Hadis di atas menjelaskan bahwa Al Qur'an dan Sunnah adalah pedoman umat Islam. Dalam Al Qur'an dan Sunnah mengajarkan segala hal tentang kehidupan, salah satunya pendidikan. Islam menjadikan sistem pendidikan berdasarkan aqidah Islam, memberikan bekal kepada anak untuk menyiapkan anak mukallaf pada saat sudah baligh. Pendidikan ini menjadi tanggung jawab semua pihak yaitu, keluarga, masyarakat dan negara. Negara bertanggung jawab dalam menyusun kurikulum pendidikan dalam semua level. Pendidikan dalam keluarga negara juga memiliki kurikulumnya. Hal ini untuk satu tujuan yaitu untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam. Kurikulum pendidikan Khilafah memadukan penguatan kepribadian Islami (karakter) dengan penguasaan kompetensi ilmu. Sehingga murid mampu menyikapi berbagai persoalan kehidupan dengan cara syar’i.
Islam sebagai agama yang sempurna menjadikan baligh sebagai titik awal pertanggungjawaban sebagai seorang manusia. Baligh sering kali dijadikan syarat dalam menjalankan ibadah dalam Islam. Baligh bukan hanya sekedar pubertas, namun ada taklif (beban hukum) yang dibebankan kepada seorang manusia. Taklif ini berupa hukum-hukum yang terkait dengan perbuatan hamba. Anak yang sudah baligh maka mempunyai kewajiban menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Nya.
Dalam kitab Fiqhul Islam Karya Imam Syafi'i, baligh barasal dari bahasa Arab yang artinya "sampai" atau sampai dalam memasuki usia dewasa. Secara umum, baligh dapat ditandai ketika seseorang bisa membedakan mana yang baik dan mana yang salah. Oleh sebab itu, kata baligh selalu disandingkan dengan kata akil atau akil balig.
Selain sistem pendidikan, penerapan Islam secara Kaffah adalah kewajiban. Penerapan Islam mencegah terjadinya gangguan mental, sekaligus menyolusi persoalan ini secara tuntas. Karena Islam mewujudkan kebaikan pada aspek non klinis, seperti jaminan kebutuhan pokok, keluarga harmonis, juga arah hidup yang benar sesuai tujuan penciptaan. Begitulah cara sistem Islam untuk menjaga pelajar melakukan bundir. []
إرسال تعليق