Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa perubahan besar dalam pola interaksi masyarakat.
Adanya kondisi ini telah memberikan banyak kemudahan dalam berbagai aktivitas. Namun disisi lain membuka ruang kejahatan kian bertambah lebar. Salah satunya adalah child grooming yang kian meningkat. Hal ini terjadi setelah viralnya pengakuan artis Aurelie Moeremans yang telah menuliskan kisahnya dalam sebuah e-book berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth.
Child grooming merupakan proses manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa untuk mendekati, membangun kepercayaan serta mengekploitasi anak secara seksual. Pelaku grooming disebut groomer. Biasanya pelaku grooming adalah seseorang yang memiliki karisma tinggi, disenangi hal ini bisa dilakukan oleh seorang guru, pejabat, pemuka agama atau yang lainnya.
Korban grooming yang terungkap saat ini sudah sangat banyak, belum lagi korban-korban yang tidak terendus media. Kejahatan child grooming ini akan semakin meningkat manakala tidak dicarikan solusi jitunya dan dicari akar masalahnya.
Jebakan Cara pandang liberalis
Child grooming di sistem rusak demokrasi sekuler akan terus meningkat. Hal ini terjadi karena dianggap tabu bahkan menganggap biasa saja. Padahal hal ini sangat mengancam generasi. Trauma dan kesehatan mental yang dirasakan korban kian mengancam, bahkan bisa berujung depresi.
Namun sayangnya kondisi ini akan sulit diberantas jika cara pandang masyarakat masih bertumpu pada sikap individualisme. Kehidupan serba bebas dan individualis telah mengikis norma-norma yang selama ini dijunjung. Melakukan amar makruf dianggap sesuatu yang salah karena seolah-olah ikut campur terhadap urusan orang lain. Tidaklah heran jika kepekaan sosial terhadap orang lain kian tumpul.
Pencuri Kedaulatan Generasi
Bernama Negara Demokrasi
Sungguh miris hidup dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi sekuler. Negara ini hanya hadir sebagai regulator semata. Keberadaannya hanya hadir alakadarnya tak memberi arti. Apa pun yang terjadi dengan rakyat tak peduli termasuk kerusakan moral, akhlak hingga ancaman yang dialami generasi salah satunya child grooming ini.
Peran negara di sistem demokrasi tidak bekerja secara optimal apalagi memberikan hukuman yang sifatnya memberi efek jera. Lembaga-lembaga yang menaungi hak-hak dan perlindungan anak pun tak mampu menyelesaikan masalah secara optimal. Saat solusi diberikan tidak sampai ke akar masalahnya bersifat parsial dan pragmatis. Biasanya akan cepat tanggap saat ada masalah dan viral di media. Upaya-upaya pencegahan pun kurang dilakukan bahkan bersifat pembiaran. Karena situs ataupun konten media sosial yang mendorong kedalam kemaksiatan masih terus bertebaran.
Oleh karenanya mengandalkan solusi kepada aturan yang saat ini sungguh sulit terselesaikan. Hal ini terjadi karena hukum yang dibuat adalah aturan manusia yang menimbang segala sesuatunya atas keuntungan bukan ketaatan.
Jika kita ingin penyelesaian masalah child grooming tuntas maka kembalikan kepada Islam. Mengapa? Karena Islam turun dengan seperangkat aturan yang komprehensif. Aturan Islam diciptakan oleh Sang Pemilik Manusia yang sudah dipastikan Maha Tahu akan makhluk-Nya.
Islam Solusi Child Grooming
Setiap permasalahan harus segera diselesaikan secara tuntas dengan menyentuh akarnya. Child grooming terjadi karena pola pikir yang salah. Pola pikir liberalis dan individualis menjadi akar masalahnya. Oleh karena nya sistem Islam dalam hal ini peran negara sangat krusial untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta pola pikir rakyatnya. Beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah child grooming di masyarakat di antaranya:
Pertama,terciptanya hubungan harmonis antara anak dan orang tua. Pola asuh yang islami dengan mengokohkan akidah sebagai modal dasar anak sehingga tidak mudah terpengaruh ide-ide yang merusak. Anak akan merasa dibutuhkan dan merasa nyaman dengan orang tua sehingga tidak akan mencari pelarian kepada orang lain di luar rumah. Hal-hal yang memicu hal tersebut akan diminimalisir dengan cara pembatasan gadget dengan senantiasa mengawasi agar tidak terjebak predator di dunia maya.
Kedua, peran masyarakat dalam mengontrol tiap anggota individu dalam berperilaku. Saat ada hal-hal yang menjurus ke dalam kejahatan maupun kemaksiatan, maka masyarakat akan bersifat preventif. Sikap individualis dan masabodo harus dihilangkan dari benak masyarakat. Sebagaimana Allah
Swt. dalam QS al-Maidah ayat 2 mengingatkan yang artinya:"Saling bantulah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan ketakwaan dan jangan saling bantu dalam berbuat dosa dan permusuhan."
Ketiga, peranan negara juga sangat diperlukan dalam menghilangkan kasus child grooming. Negara wajib menjaga moral dan akhlak rakyatnya, mengendalikan media dan internet serta menutup celah yang mengarah kepada kerusakan. Selain itu pula memberikan sanksi tegas kepada para predator agar kasus tidak berulang.
Maraknya child grooming menjadi peringatan keras bagi negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis. Membuktikan pula bahwa sistem rusak ini telah mencuri kedaulatan diri generasi. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam sadar untuk kembali kepada Islam kafah. Karena hanya Islam kafah yang mampu menyelesaikan masalah child grooming saat ini bukan yang lain.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar