Oleh Lia Ummu Thoriq 
       (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)


Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Grtis atau MBG. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemkab Kudus per Kamis (29/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang.

"Hasil pendataan kami hingga saat ini jumlah siswa yang dirawat mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026). Mustiko menjelaskan para siswa dan guru di SMA Negeri 2 Kudus dilaporkan mulai mengalami gejala keracunan pada Rabu (28/1/2026). (Kompas.TV, 29/01/2026)

Tidak hanya di Kudus, keracunan MBG juga terjadi di Tomohon. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado, Billy Christian Kereh merilis data terbaru korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di empat fasilitas kesehatan berbeda. Berdasarkan data per 28 Januari 2026, total korban yang terdata mencapai angka 197 yang tersebar di empat rumah sakit.

Untuk diketahui, ratusan siswa di Tomohon mengeluhkan gejala mual dan pusing usai menyantap paket Makan Bergizi Gratis pada Senin (26/1). Pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini tengah melakukan investigasi mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap sampel makanan untuk menentukan penyebab pasti insiden ini. (Liputan6, 28/01/2026)

Kasus keracunan MBG masih terus terjadi. Ratusan siswa dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Keracunan MBG bukan lah kasus yang sepele, hal ini berakibat sakit fatal dan bahkan berujung pada kematian. Kasus berulangnya keracunan MBG menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Seharusnya kontrol dilakukan secara ketat. Selain itu, evaluasi harus dilakukan secara berkala agar korban tidak terus berjatuhan. Jika kasus keracunan MBG terus terjadi dan berulang. Maka tujuan penyediaan MBC masih belum mencapai tujuan. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik.

Perlu adanya upaya evaluasi serius dari penguasa terkait dengan program MBG agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa. Terdapat jurang besar antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MBG. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan ibu, dapat tercukupi dengan baik sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG). Namun faktanya tujuan ini belum tercapai. Diduga kuat kebijakan ini lebih berorientasi proyek daripada jaminan kesejahteraan.

MBG hanya berfokus pada distribusi makanan, bukan akar masalah gizi generasi. Akar persoalan gizi buruk: sistem Kapitalisme yang menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses kebutuhan pokok.

MBG adalah Pendekatan tambal sulam khas sistem Kapitalisme tidak menyelesaikan masalah secara fundamental. Bukti bahwa sistem kapitasme adalah sistem yang usang yang tak layak untuk diterapkan. MBG adalah kebijakan yang ingin menyelesaikan masalah, tapi menambah masalah. Kebijakan yang tidak menyelesaikan dari akar persoalannya. Butuh sistem yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan negeri secara mendasar. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang pernah diterapkan, sistem ini bersumber dari wahyu Allah SWT.

Pemenuhan Kebutuhan Pokok Rakyat dalam Sistem Islam 

"Imam adalah ra'in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)

"Sesungguhnya Al imam itu adalah perisai orang-orang yang akan berperang di belakangnya, mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)

Kedua hadis di atas menyadarkan kita bahwa standar kepemimpinan harus disandarkan kepada Islam. Sosok pemimpin dalam Islam adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab yang dibebankan oleh Islam kepada pemimpin. Setiap rakyat berhak mendapatkan penghidupan yang layak.

Negara wajib menjamin rakyatnya kebutuhan pokok untuk melakukan kehidupan sehari-hari. Makan seharusnya tidak sekedar program pemerintah, namun ini seharusnya menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh negara. Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan bergizi adalah tanggung jawab negara sepenuhnya terhadap rakyat.
 
Yang menjadi pertanyaan, dari mana pemerintah memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya? Jawabannya adalah dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Dalam pandangan Islam SDA seperti hutan, tambang dan kekayaan alam lainya adalah umum yang dikelola hanya oleh negara. Hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan), kebutuhan primer seperti pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.

Berikut cara Islam dalam memenuhi kebutuhan pokok terhadap rakyatnya. Kebutuhan pokok berupa barang (sandang, pangan, papan) dilaksanakan secara bertahap. Adapun tahapannya sebagai berikut, negara memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Dengan diwajibkannya kepala keluarga untuk bekerja, di sisi lain negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan. Hal ini bertujuan agar setiap orang yang mampu dapat memperoleh pekerjaan dengan baik. Namun jika kondisi kepala keluarga tidak mampu bekerja karena kondisi tertentu misalnya sakit, maka negara memerintahkan ahli waris atau kerabat dekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok. 

Namun jika kondisi ahli waris atau kerabat dekat juga tidak mampu, maka negara  mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh rakyat yang tidak mampu dan membutuhkan. Bantuan tetangga ini tentunya bersifat sementara sehingga tetangganya tidak meninggal karena kelaparan. Untuk jangka panjang negara yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Sebab memang negara berfungsi menjadi penyantun orang-orang lemah, sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.

Demikianlah cara Islam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Pemenuhan ini tidak hanya sekedar formalitas atau program pemerintah namun ini adalah bagian dari kewajiban negara dalam mengurus rakyat.

Wallahualam bissawwab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama