Oleh Ayuningtiyas
(Aktivis Muslimah)
Anak adalah anugerah terindah dari Sang Maha Pencipta yang selayaknya dijaga dengan sepenuh jiwa. Mereka berhak mendapatkan limpahan kasih sayang, pendidikan yang layak, serta lingkungan yang aman demi mendukung proses tumbuh kembangnya. Namun ironisnya, realitas hari ini justru menunjukkan potret buram, hak-hak anak kian terampas. Kekerasan terhadap anak semakin merajalela, salah satunya melalui fenomena child grooming yang menghancurkan masa depan serta meninggalkan trauma mendalam bagi ribuan korban.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap isu child grooming yang kembali mencuat di ruang siber. Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa praktik kekerasan seksual sering kali luput dari deteksi dini. Minimnya literasi orang dewasa di sekitar anak mengenai pola manipulasi ini menjadi celah bagi para predator untuk beraksi. (kpai.go.id, 15/1/2026)
Memahami Manipulasi Child Grooming
Child grooming merupakan proses sistematis saat pelaku (groomer) membangun ikatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja. Tujuannya satu, eksploitasi seksual. Di era digital, proses manipulatif ini melampaui sekat ruang dan waktu, menempatkan remaja—terutama perempuan—sebagai kelompok paling rentan.
Kerentanan ini tidak berdiri tunggal, tetapi berkelindan dengan kebutuhan akan validasi, rendahnya literasi digital, hingga norma sosial yang cenderung menyudutkan perempuan. Predator sering kali menyamar sebagai sosok yang paling mengerti perasaan korban melebihi keluarga sendiri. Mereka hadir sebagai "teman dekat" atau "kekasih" yang menawarkan perhatian semu, padahal di baliknya terdapat kontrol dan manipulasi yang mematikan.
Rapuhnya Perisai Negara
Secara mikro, child grooming dipicu oleh keretakan fungsi keluarga dan kurangnya pengawasan orang tua. Namun secara makro, fenomena ini adalah masalah sistemis. Kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena merusak fondasi fisik dan psikis generasi bangsa.
Sayangnya, penegakan hukum sering kali layu. Pelaku kerap lolos dari jeratan hukum atau hanya mendapat sanksi yang tidak setimpal. Di sisi lain, fasilitas pemulihan bagi korban sangat terbatas. Negara seolah hanya hadir dalam tataran retorika tanpa langkah pencegahan yang konkret. Tanpa sanksi tegas yang memberikan efek jera, lingkaran setan kekerasan ini akan terus berulang.
Cengkeraman Ideologi Materialistik
Akar dari segala karut marut ini tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler kapitalisme yang dianut saat ini. Sistem ini perlahan mengikis fitrah orang tua sebagai pelindung utama. Fokus keluarga kini sering kali terdistorsi pada pencapaian materi semata, sehingga aspek pendidikan akidah dan karakter terabaikan.
Impitan ekonomi memaksa kedua orang tua bekerja di luar rumah, menyerahkan pengasuhan anak kepada pihak lain. Akibatnya, ikatan emosional antara anak dan orang tua merenggang, menciptakan celah bagi pihak asing untuk masuk. Selain itu, budaya sekuler menciptakan masyarakat yang permisif terhadap kemaksiatan. Konten pornografi dan tayangan kekerasan mudah diakses tanpa kendali negara yang mumpuni, yang pada akhirnya membentuk gaya hidup liberal yang bebas tanpa batas.
Islam adalah Solusi Menyeluruh bagi Perlindungan Anak
Islam memiliki sistem yang komprehensif untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Dalam pandangan Islam, perlindungan anak mencakup aspek fisik, psikis, intelektual, hingga moral. Hal ini diwujudkan melalui sinergi tiga pilar utama.
1. Keluarga sebagai madrasah pertama yang menanamkan akidah dan perlindungan internal.
2. Masyarakat sebagai kontrol sosial yang menciptakan lingkungan kondusif dan tidak permisif terhadap kemaksiatan.
3. Negara sebagai ra’in (pengurus) yang wajib memberikan jaminan keamanan, pendidikan gratis yang berbasis akidah, serta regulasi media yang ketat.
Negara dalam Islam juga menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas. Pelaku kekerasan terhadap anak akan dikenai hukuman yang memberikan efek jera (zawajir) sekaligus penebus dosa (jawabir). Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At-Tahrim ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ...”
Hanya dengan kembali pada aturan Sang Khalik, generasi ini dapat terlindungi dari badai kekerasan dan eksploitasi. Saatnya kita beralih dari sekadar retorika menuju penerapan solusi yang hakiki.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar