Oleh : Jayanti, SE
(Pemerhati Masalah Sosial)


Tol Laut adalah konsep pengangkutan logistik kelautan yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Program ini bertujuan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di nusantara. Dengan adanya hubungan antara pelabuhan-pelabuhan laut ini, maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok. Selain hal itu, pemerataan harga logistik setiap barang di seluruh wilayah Indonesia. 

Program tol laut adalah lanjutan dari Pendulum Nusantara. Merupakan bagian dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan pada 27 Mei 2011. Tujuannya untuk mengintegrasikan pelabuhan utama di Indonesia. Pendulum Nusantara adalah cikal bakal kesiapan Indonesia dalam menyambut konektivitas antar pelabuhan se-ASEAN. Sehingga mampu menciptakan efisiensi transportasi barang dan dapat menurunkan biaya logistik nasional, yang pada akhirnya mendorong tumbuhnya industri dan terjadinya pemerataan ekonomi, terutama untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Direktur Eksekutif Nasional Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi yang menyebutkan program tol laut juga memakan biaya yang besar karena pemerintah harus mensubsidi hingga Rp 300 miliar per tahun. Selain itu, pemerintah juga membangun kapal baru dengan biaya Rp 100 miliar. (Sumber :detikfinance)

Pemerintah membuka kran investasi asing untuk membiayai proyek ini. Dengan jalan investasi asing (baca utang) maka akan memberi jalan para investor untuk masuk ke dalam "dapur ekonomi" negara. Sehingga membuat kesepakatan jangka panjang sebagai konsekuensi penanaman modal. Dari sinilah jeratan utang yang akan mengakibatkan kemiskinan dan ketergantungan negara kepada investor. Dan asing akan dengan mudah masuk dalam berbagai kebijakan kenegaraan di berbagai bidang.

Penguasa mempunyai peran besar untuk menunjukkan kemandirian dalam pemerintahan. Sehingga mampu menyadari bahaya penjajahan gaya baru (neoimperialisme) melalui utang luar negeri. Kedaulatan Islam atas fakta diatas adalah firman Allah, "Dan sekali-kali Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman". (An-Nisa: 141)

Kaum muslimin harus membebaskan diri dari neoimperialisme. Dan hal ini harus berada pada wewenang pemimpin negara.

Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya.  (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).

Hadits ini juga memberikan makna bahwa keberadaan seorang al-imâm atau khalifah itu akan menjadikan umat Islam memiliki junnah atau perisai yang melindungi umat Islam dari berbagai marabahaya, keburukan, kemudaratan, kezaliman, dan sejenisnya. 

Makna hadits ini menemukan faktanya saat ini. Ketika imam yang mejadi perisai umat Islam itu tidak ada, umat Islam pun menjadi bulan-bulanan kaum kafir dan musyrik serta orang-orang zalim. Hanya Khalifah yang akan mampu melindungi keamanan negara dengan kekuatan dan sikap independen yang dimiliki. Karena akan secara tegas menolak intervensi asing.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama