Oleh : Silvi Sephiani Pratiwi


Dilansir oleh Tribunjabar.id, WHOmencatat hingga Rabu (11/3/2020), virus corona Covid-19 telah menginfeksi 113.702 orang dan lebih dari separuhnya sembuh.
Ternyata, sejumlah penelitian dari pasien yang sembuh tersebut menyebutkan obat untuk terapi penyembuhan penyakit tersebut yang paling ampuh di antaranya adalah kloroquin fosfat, yakni zat yang terkandung dalam ekstrak kina, tumbuhan yang ada sejak puluhan tahun lalu di Jawa Barat.

Studi yang dilansir US National Library of Medicine National Institutes of Health menunjukan setidaknya 100 pasien berhasil disembuhkan.
“Kloroquin biasanya digunakan untuk mencegah dan mengobati malaria dan berkhasiat sebagai agen anti-inflamasi untuk pengobatan rheumatoid arthritis dan lupus erythematosus.
Penelitian mengungkapkan bahwa kloroquin juga memiliki potensi aktivitas antivirus spektrum luas dengan meningkatkan pH endosom yang diperlukan untuk fusi virus atau sel, serta mengganggu glikosilasi reseptor seluler SARS-CoV,” tuturnya saat dihubungi, Rabu (11/3).

Pernyataan di atas menyatakan bahwa ada beberapa penelitian yang  membuat pasien sembuh dari Covid-19, yang diteliti adalah kloroquin fosfat telah menunjukkan aktivitas yang nyata dengan tingkat keamanan yang dapat diterima dalam mengobati pneumonia pasien Covid-19, dalam uji klinis multisenter yang dilakukan di Cina. Namun ternyata semua ini tidak bisa di dapatkan dengan gratis, tentu semua ini bisa didapatkan ketika ada transaksi pembayaran didalam nya. Padahal seharusnya negaralah yang menanggung semua kebutuhan yang diperlukan oleh rakyat, bahkan sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. 
Bahkan BPJS yang dibanggakan oleh pemerintah sebagai jaminan untuk memberikan kesehatan gratis tidak akan sama sekali bisa membiayai pasien positif corona.
Disini jelas sekali bahwa semua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah hanya ingin meruap keuntungan sebanyak-banyaknya. Rakyat diperas hingga kering, bahkan hampir mati. Dan negara acuh, abai tidak peduli.

Tidak akan ada yang gratis dalam paradigma kapitalis. Hutang yang mengandung riba tersebut sangat memiliki potensi yang sangat berbahaya dan selalu dikontrol oleh pihak asing terhadap kebijakan pemerintah. Hutang seperti ini jelas hukumnya haram. Karena tidak diperoleh dengan hukum syara, dan jelas sangat melanggar syari’at.
Sangat jelas bahwa hal ini berkonsekuensi besar dalam kebijakan yang dijadikan hukum perundang-udangan oleh negara. Jika terus menerus hal ini dilakukan maka akan semakin menumpuk hutang negara dengan bunga yang sangat besar, hingga terjebaklah negara ini dan kedaulatan negara pun bisa terancam.

Hal ini jelas diharamkan karena Islam mengharamkan segala jalan yang mengakibatkan kaum kafir mendominasi kaum Muslim .
Firman Allah SWTt,

“…dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 141)

Bahaya kapitalisme ini di balik jeratan hutang luar negeri yang semakin di tumbuhsuburkan. Akan berakibat fatal. kapitalisme harus sangat dihindari. Hal Ini menjadi bukti betapa buruknya kapitalisme yang terus mengambil keuntungan di tengah penderitaan umat manusia.

Maka kita sebagai kaum muslim sudah seharusnya kita mencampakkan sistem kapitalisme kuffur ini dari kehidupan umat, digantikan lah dengan Islam lewat tegaknya institusi Pemerintahan Islam yaitu Khilafah. 
Wallahu a"lam bishshawwab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama