Oleh Imas Sunengsih, S.E
Aktivis Muslimah Ideologis
Pergaulan anak muda hari ini sangat bebas tidak kenal batas-batas aturan agama. Mereka melakukan apa pun atas kehendaknya sendiri yang didorong oleh hawa nafsu. Seperti yang tengah menggemparkan dunia pemberitaan, bahwa ada seorang mahasiswi yang bunuh diri di samping makam ayahnya, konon katanya karena depresi akibat dari kekerasan dalam berpacaran.
Seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia - Mahasiswi di Jawa Timur, Novia Widiyasari, ditemukan tewas di Mojokerto diduga akibat bunuh diri. Kabar viral di media sosial menyebutkan ia merupakan korban perkosaan. Polda Jawa Timur pun memeriksa salah satu personel (4/12/2021).
Dengan kasus seperti ini, membuktikan bahwasanya sangat daruratnya pergaulan di kalangan anak muda, hingga menyebabkan nyawa melayang. Perlu disadari, kondisi pergaulan bebas hari ini karena memang sistem yang diterapkan tengah menjadikan gaya hidup bebas menjadi standar, bukan agama. Sistem kapitalis sekuler liberal menjadi penyebab utama rusaknya moral dan akhlak anak muda terutama kaum muslim. Kebebasan yang dielu-elukan pada faktanya banyak menimbulkan kerusakan, kebebasan itu yaitu kebebasan beragama, kebebasan bertingkah laku, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkepemilikan. Apakah sistem rusak ini akan terus di pertahankan?. Tentu tidak, sebab seorang muslim punya panduan yang sempurna yakni syariah Islam Kafah.
Dalam Islam, sistem pergaulan diatur dengan sempurna, sehingga untuk antisipasinya pergaulan bebas terjadi, Sistem Islam telah melarang untuk mendekati zina. sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Al-Isra' ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
Larangan ini sangat tegas, mendekatinya saja dilarang, seperti tidak boleh berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, menampakan aurat yang akan memicu tergodanya kaum Adam. Dan dalam Islam seorang muslimah wajib menutup aurat secara sempurna yakni memakai jilbab dan kerudung ketika keluar rumah, menundukan pandangan baik laki-laki ataupun perempuan, saling menjaga kehormatan masing-masing, dan itu semua bisa terwujud oleh negara Islam yang menerapkan sistem Islam Kafah. Inilah institusi yang agung yang akan menjadi pilar dan pelaksana syariah Islam.
Dengan demikian, karena ketiadaan institusi ini, maka menjadi kewajiban bersama untuk mewujudkannya. Semoga segera tegak atas izin Allah Swt.
Wallahu'alam bishshawab. []
Posting Komentar