Oleh. Shinta Putri
Aktivis Muslimah Peradaban


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan TNI bukan institusi pemerintahan pertama yang menghapus syarat keturunan bekas anggota PKI tak bisa mendaftar sebagai anggota militer. Mahfud mengatakan ketentuan tersebut sebenarnya sudah dihapus sebagai syarat untuk mendaftar sebagai calon legislatif, kepala daerah, hingga menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak beberapa tahun silam.

"Syarat-syarat misalnya untuk jadi caleg, kepala daerah dan semuanya udah enggak pakai syarat-syarat itu. PNS juga nggak pakai, itu sudah lama. Jadi TNI bukan yang pertama (mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi)," kata Mahfud di Masjid UGM, Sleman, Minggu (3/4). CNN Indonesia

Polemik soal permasalah keturunan PKI masuk dalam jajaran TNI dan lembaga negara lain, bukan lagi permasalahan baru, karena hal ini sudah di sahkan dalam Undang-undang. Memberi ruang yang luas kepada keturunan PKI dengan alasan tidak ada diskriminasi ras pada aturan sistem demokrasi yang berdasarkan Pancasila.

Jika bisa memilih tentunya kita juga tidak mau lahir dalam keluarga PKI, tentunya ini memberi angin segar dan peluang bagi para keturunan PKI. Dengan dalih yang di berantas negara adalah paham komunisme, leninisme dan marxisme jelas sudah dilarang keberadaannya. Tetapi keturunan PKI belum tentu masih membawa paham komunisme.

Argumentasi ini yang diambil oleh pemerintah supaya negara dengan kebebasan memberi hak untuk warga dan mendapatkan pekerjaan yang layak kepada seluruh rakyat Indonesia yang adil dan makmur. Para pejabat dan politisi pun sepakat bahwa kebijakan ini sangat baik untuk dilakukan pemerintah menimbang keturunan PKI masih bisa dirangkul untuk kembali ke jalan yang benar.

Hal ini menandakan bahwa sistem demokrasi saat ini yang diadopsi oleh negara sangat adaptif dengan pemikiran, ajaran dan pemahaman apapun, kecuali Islam. Seperti yang di sampaikan oleh salah satu politisi PDI perjuangan Ruhut Sitompul melalui akun twitter pribadinya, @ruhutsitompul pada Jumat, 1 April 2022. Ia menyindir bahwa keturunan PKI lebih baik dibanding orang yang mengaku cucu Nabi tapi memiliki kelakuan melebih PKI.

Astaghfirullah, pernyataan tersebut sangat menusuk hati kaum muslimin, seolah-olah memberi isyarat bahwa PKI lebih baik dari pada keturunan Nabi yang mana hal tersebut terkait dengan simbol Islam. Begitu juga dengan para ustadz yang dihadang melakukan ceramah yang dianggap kajiannya mengarah pada radikal.

Padahal ceramah para ustadz mengajak kepada kebaikan, kembali kepada syariah Allah. Islam tidak mengajarkan untuk korupsi, dzalim, minuman keras, narkoba, berzina dll. Islam justru memberi keberkahan dan kebaikan untuk selalu beramal sholeh baik dalam urusan individu, bermasyarakat,  maupun bernegara.

Kenapa demokrasi adaptif dengan paham selain Islam karena paham-paham tersebut tidak memberi ancaman yang membahayakan pada sistem demokrasi aturan yang batil yang sudah mendarah daging pada diri masyarakat.

Sedangkan Islam memberi aturan yang benar untuk selalu membawa kebaikan membongkar kedholiman dalam sistem demokrasi, hal demikian yang mengancam existensi Demokrasi. Demokrasi dan Islam sama- sama ideologi yang memiliki ciri khas untuk menyebarkan pemikiran dan aturan yang terpancar dari masing-masing ideologi tersebut.

Bedanya Islam ideologi dari Sang Pencipta alam semesta sedangkan demokrasi ideologi dari buah pemikiran manusia yang lemah dan terbatas. Tak heran sistem aturan demokrasi hasil dari pemikiran orang-orang kafir sangat benci sekali dengan keberadaan sistem Islam. Ini terbukti dalam firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an:  

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS: Ali Imron 120)

Waspadalah wahai rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, negeri ini sedang berada dalam cengkeraman dan ancaman pemikiran-pemikiran yang menyesatkan, mengantarkan kita kepada pintu neraka. Menjauhkan kita dari keimanan dan ketakwaan kepada Sang Khaliq.

Tentunya sangat berbeda dalam sistem aturan Islam dalam bingkai khilafah, negara memberi perlindungan terhadap pemikiran selain Islam yang menyesatkan haram untuk mengadopsi pemikiran tersebut,   karena seorang pemimpin benar- benar  mengurusi urusan umat apalagi dalam hal akidah. Sebagai bentuk penjagaan umat untuk meraih kebahagian dunia dan akhirat.

Memberi sanksi yang tegas dengan hukuman ta'zir kepada para penyebar pemikiran sesat dan menutup ruang publik dalam penyebaran pemikiran selain Islam, sehingga tidak ada satupun pemikiran yang merusak bisa berkembang dalam negara khilafah. Tentunya kita sebagai seorang muslim bisa memilih mana yang Haq dan batil. Hanya Islamlah menyelamatkan negeri tercinta ini terhadap pemikiran- pemikiran jahat yang merusak generasi sekarang dan selanjutnya. Wallahu a'lam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama