Oleh. Shinta Putri
Aktivis Muslimah Peradaban Islam


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat merespons ajakan konvoi rombongan motor 'Kebangkitan Khilafah'. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengungkapkan ada sejumlah selebaran yang disebar kelompok yang menamakan diri Khilafatul Muslimin itu di Jabar, seperti yang di wilayah Cimahi, Sukabumi, dan Cianjur.

Dari selebaran yang dibagikan, pihaknya mendapatkan informasi terkait kegiatan konvoi dilakukan sejak 2016 silam dan kelompok tersebut berpusat di Bandar Lampung. "Jadi, kalau dari isi selebaran menurut saya tidak terlalu mengkhawatirkan, cuma yang harus digali itu kenapa ini kok disebarkan secara serentak di wilayah Jawa Barat. Itu yang sedang diteliti oleh kami dan pihak kepolisian," katanya, Rabu (1/6). (CNN Indonesia) 

Adanya konvoi Khilafah di Jabar, akhir-akhir ini menjadi kekhawatiran pemerintah pasalnya kelompok ini kembali mengadakan konvoi dengan membawa tulisan "Kebangkitan Khilafah". Konvoi Khilafah disinyalir kelompok ini akan mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah.

Konvoi khilafatul muslimin memicu pemerintah lebih ketat lagi dalam membuat aturan tentang ajaran Islam (khilafah) kelompok yang dianggap berbahaya, menyebarkan propaganda ideologi khilafah yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Konvoi Khilafah dipermasalahkan sedangkan ide khilafah itu muncul dari ajaran Islam. Khilafah didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah.

Sedangkan pemerintah membiarkan bendera l6b7 yang dikibarkan Kedubes Inggris dibiarkan dengan alasan itu bukan urusan kita. Seolah-olah memberi sinyal bahwa negeri ini lebih mendiskreditkan ajaran Islam daripada aktivitas penyimpangan atau tindak kriminal seperti OPM yang sampai sekarang aktivitasnya masih mengkhawatirkan warga Papua.

Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang harus disiarkan dengan dakwah. Dengan tegaknya khilafah akan mempersatukan dan melindungi kaum muslimin dari kedzoliman dan bukan termasuk ajaran sesat. Apalagi sudah pernah dipraktekkan oleh Rosululloh dan para sahabat (yang disebut dengan Khulafaur Rasyidin).

Kalau dilihat dari undang-undang keormasan. Menyebarkan khilafah itu tidak melanggar aturan dalam Undang-undang, karena didalam undang-undang telah disebutkan dilarang menyebarkan ajaran komunisme, leninisme, Marxisme. Paham ajaran itu sangat berbahaya dan bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama.

Memang seperti ini wajah negeri dengan menerapkan aturan kapitalisme demokrasi mereka akan melakukan berbagai cara untuk menghadang Kebangkitan kaum muslimin. Mempropaganda ide-ide buruk tentang ajaran Islam.

Sering kita jumpai propaganda monterisasi ajaran Islam  khususnya khilafah tujuan mereka ingin 0menjauhkan umat dari ajaran agama sendiri yaitu Islam. Asas dari aturan kapitalis adalah sekuler(menjauhkan agama dari kehidupan). Mereka takut jika kaum muslimin mengenal Islam secara menyeluruh.

Akan menyebabkan umat sadar bahwa sistem pemerintahan yang terbaik adalah khilafah. Tentunya akan membahayakan existensi kapitalisme sebagai jalan orang-orang kafir untuk menguasai dunia. Dan juga ini dijadikan momentum untuk menghalangi pemuda muslimin untuk mengenal ajaran Islam.

Monterisasi khilafah dilakukan seiring dengan penderasan kapitalisasi potensi pemuda. Para pemuda akan dibuat acuh tak acuh dalam perjuangan menegakkan khilafah, mereka akan lebih sibuk dengan urusan sekolah dan mencari materi. Dan hal ini tak dipungkiri telah berhasil dilakukan oleh para kapitalis.

Saatnya kaum muslimin bersatu menegakkan kembali Khilafah minhajjin Nubuwwah seperti yang dikabarkan oleh Rosululloh dalam sebuah hadis: Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).

Hadis ini makbul, artinya diterima dan dapat dijadikan sebagai hujjah bagi seluruh kaum muslimin untuk wajib menegakannya. Dengan khilafah tegak sebagai bukti ketakwaan kita kepada Allah SWT, karena dengan khilafah bisa menerapkan aturan yang ada dalam Al Qur'an dan hadis dengan sempurna.

Hanya dengan khilafah negeri ini akan menjadi baldatun toyyibatun wa Rabbun Gafur (negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT). Semoga kaum muslimin segera sadar bahwa kita semua di seluruh penjuru dunia butuh khilafah. Tak ada kebaikan yang sempurna selain dari ajaran Islam. Berkahnya cahaya Islam yang merubah manusia dari kegelapan.
Wallahu a'lam bissawab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama