Oleh. Bu Hermin Setyoningsih
Praktisi Kesehatan


Laporan terkait dugaan pemaksaan hijab di sekolah telah sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan yang berujung pada kepsek dan tiga guru dibebastugaskan.

 Apa alasan pembebastugasan tersebut? "Dalam rangka untuk klarifikasi dan pemeriksaan kasus itu kepala sekolah dan tiga guru tidak bisa efektif kalau kemudian harus pada status sekarang," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
 
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, sebelumnya mengungkap soal keputusan pembebastugasan kepala sekolah dan tiga orang guru terkait dugaan pemaksaan jilbab siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul 04/08/2022 (DetikJateng.com)

Miris sekali, guru yang mengajarkan kebaikan justru dianggap melakukan perundungan yang berujung pada pemberian sanksi pada sang pahlawan tanpa tanda jasa. Padahal siswi tersebut adalah seorang muslimah baligh, yang wajib menggunakan kerudung/menutup aurat. 

Kejadian ini bukan pertama kalinya, sebelumnya juga terjadi di salah satu sekolah negeri Padang,  Sumbar. 
Bak api yang sedang menyala, tersambar angin, berita ini sontak membuat organisasi tink tank kesetaran gender, yakni SETARA Institute bersuara,  sebagaimana yang dilansir oleh Tempo.co, SETARA menyoroti insiden yang menimpa murid SMAN 1 Banguntapan Bantul lantaran mengalami depresi dan trauma karena dipaksa pakai jilbab oleh oknum guru BK.

SETARA Institute menilai tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK merupakan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh guru bimbingan dan konseling. SETARA mengusulkan Kepala Sekolah dan otoritas pendidikan terkait mesti memberikan sanksi terukur yang memberikan efek jera.

Otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan seharusnya memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di Yogyakarta menjadi penguat sendi-sendi Kebhinekaan sebagai miniatur Indonesia. Risiko dan ancaman nyata pemberlakuan sistem sekuler yang menjadikan generasi muslim merasa dipaksa dan terancam haknya saat sekolah melatih menggunakan busana muslimah.

Hal ini merupakan sebuah keniscayaan, karena dalam sistem demokrasi sekuler yang di anut negeri kita saat ini, HAM sangat diagungkan. Sistem demokrasi menjamin kebebasan dalam empat hal. Yaitu kebebasan, berkeyakinan, berperilaku, kebebasan memiliki, dan kebebasan berpendapat. Dalam kasus ini, pengekangan terhadap kebebasan berperilakulah yang membuat sang guru BK dan Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bantul mendapatkan masalah dan pertentangan hingga melibatkan sang Gubenur.
 
Bukankah fungsi pendidikan adalah melatih melakukan kebaikan dan bagi muslim/ah kebaikan adalah ketaatan pada syariatNya? Kita sebagai muslim, beragama Islam, wajib taat pada semua aturan atau hukum-hukum dari Alloh SWT, tanpa kecuali. Ketaatan itu harus dibuktikan dengan amal sholeh yang sesuai dengan keimanan seorang muslim. Dalam QS Al hujurat ayat 15 Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.

Bukti keimanan adalah sami’na wa Atho’na, kami mendengar dan kami patuh, tidak ada tawar menawar dengan syariat Allah SWT.  
Menutup aurat dalam Islam hukumnya wajib. Dalil tentang aurat pun banyak disebutkan dalam Al Qur'an dan Hadits Nabi SAW. Perintah menutup aurat disebutkan dalam Al Qur'an. Allah SWT berfirman: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan (QS. Al-A’raf : 26).

Sedangkan kewajiban menutup aurat bagi perempuan, telah Allah jelaskan dalam surat Al Azhar 59
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".  
Juga dalam surat ayat An nuur 31, "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya."

Dengan demikian, jelaslah bahwa apa yang dilakukan oleh guru BK tersebut adalah hal yang benar. Yakni, mendidik muridnya untuk taat syariat, namun kenyataan ini akan diterima berbalik saat sang guru mendidik di sekolah dalam negara sekuler justru dianggap melanggar HAM. Padahal nyata sekali bukti dari kebobrokan sistem pendidikan sekuler saat ini yang justru melahirkan generasi yang minus akhlaqul karimah dan hanya justru menjadi generasi matrealistis, pemuja hedonisme. 

Sistem Pendidikan dalam Islam melahirkan generasi cemerlang
Sistem yang telah terbukti melahirkan generasi terbaik, yang hingga saat ini keilmuannya menjadi rujukan bagi perkembangan ilmu modern. Sistem pendidikan Islam berlandaskan pada akidah Islam. Keimanan dan ketakwaan menjadi tonggaknya dengan maksud lillahi Ta’ala. 

Karena dalam rangka mencari Ridlo Allah, sehingga banyak yang mengatakan bahwa mencari ilmu atau yang berjuang dalam keilmuan merupakan “jihad fi sabilillah,” jadi para penyelenggara pendidikan harus mempunyai pilar kuat tentang keyakinan ini.Sejarah tidak bisa berbohong bahwa abad keemasan umat Muslim (Islamic golden age). Pada saat itu kekhilafahan (sistem pemerintahan Islam)abbasiyyah dan utsmaniyyah (750 – 1500) telah menyatukan lebih dari 1/3 dunia.

Tertulis dengan tinta emas dalam sejarah peradaban manusia, karya besar para pemikir dan saintis Muslim seperti Al-Khawarizmi dengan teori matematikanya, Al- Kindi dengan pemikirannya, Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran dan kesastraannya yang telah menulis Asas Pengobatan (Canons of Medicine) serta Ibnu Al-Haitsami dengan ilmu optiknya. Tidak kalah hebatnya ImamAd-Damsyiqi menceritakan bahwa di  kota madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak, lalu Khalifah Umar Bin Khatab memberi mereka gaji sebesar 15 dinar (sekitar Rp. 31.875.000) atau pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz tidak ditemukan warga yang dikategorikan sebagai mustahiq zakat.

Jalan satu-satunya untuk menghentikan anomali perlakuan guru terhadap muridnya sebagai salah satu problem dalam bidang pendidikan  hanyalah dengan kembali pada petunjuk dan aturan dari Allah SWT. Mengganti kapitalisme dengan Islam. Hal itu hanya dengan menerapkan syariah Islam secara total di tengah kehidupan kita.

Dengan kata lain, bukan hanya sistem pendidikan saja, namun islam mengatur sistem perekonomian suatu negara. Jika sistem ekonomi baik, maka akan berdampak pada sistem pendidikan dan semua keberkahan akan dibukakan oleh Allah dari langit dan bumi, sebagaimana tertulis dalam Al-Qur'an "Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari angit dan bumi. Namun, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu." (TQS al-A’raf [7]: 96). []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama