Oleh. Shinta putri
Muslimah Perubah Peradaban


Seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri.

Yuliani selaku pendamping siswi tersebut mengatakan pemaksaan itu dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Awalnya saat MPLS, siswi tersebut baik-baik saja dan mulai tertekan saat dipanggil guru BK.

"Itu ada MPLS mengenal lingkungan sekolah itu anaknya nyaman-nyaman aja tidak ada masalah. Terus masuk pertama itu tanggal 18 Juli itu masih nyaman. Kemudian tanggal 19 menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil di BP diinterogasi 3 guru BP," ujar Yuliani ditemui di ORI perwakilan DIY, Jumat (29/7/2022). (Detikjateng)

Pemakaian Hijab di lingkungan sekolah kembali dipermasalahkan, membuat heboh seluruh institusi sekolah, banyak yang mengomentari bahwa pemakaian Hijab tidak perlu dipaksakan, tergantung kepada individunya masing-masing.

Bahkan Laporan terkait dugaan pemaksaan hijab di sekolah telah sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan.

Opini yang seperti ini sangat berbahaya pada setiap muslimah. Karena menjerumuskan kepada ketidak taatan kepada ajaran Islam. Mengatasnamakan kebebasan berperilaku yang mana bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati. Hal ini termasuk ancaman yang nyata pemberlakuannya sistem kapitalis sekuler.

Permasalah berhijab juga bagian dari program moderasi beragama, yang mana arahan pemahaman Islam yang biasa-biasa saja tidak harus menerapkan Islam secara ekstrem, karena dalam derasnya opini moderasi beragama tujuannya adalah menjauhkan agama dari kehidupan kaum muslimin sendiri. 

Sehingga pemudi muslim saat ini memakai hijab merasa dipaksa bukan karena kewajiban yang harus ditunaikan dalam menjalankan syariat Islam. Sangat disayangkan seharusnya siswa yang ditegur tersebut berterima kasih kepada gurunya. Karena telah mengingatkan untuk berhijab itu wajib, jika tidak berhijab muslimah yang sudah baliq dihitung dosa.

Dalam pendidikan diajarkan tentang ajaran Islam yang yang harus diamalkan, akan tetapi pendidikan sekarang juga menerapkan kurikulum sekuler (menjauhkan agama dari kehidupan). Sehingga Tak heran banyak generasi yang tidak mengerti dengan ajaran agamanya. Mereka merasa biasa saja jika melanggar syariat Islam, tidak ada rasa takut kepada Allah SWT.

Padahal dalam pandangan Islam mengajarkan bahwa hukum menutup aurat secara sempurna hukumnya wajib. Seperti yang sudah dijelaskan dalam alquran: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (khimar) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (Qs An Nuur: 31)

Begitu juga surat Al-Ahzaab, ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dari dalil tersebut disyariatkan bahwa berhijab hukumnya wajib, berhijab bukan  perilaku yang bisa disesuaikan dengan hak asasi manusia yang  seenaknya melanggar syariat berhijab. Inilah gambaran jika sistem aturan yang berbasis Islam tidak diterapkan oleh negara, maka syariat mudah diabaikan.

Padahal jika sistem Islam diterapkan maka seluruh syariat Islam bisa tertunaikan tanpa ada yang memprotes meskipun warga negara ada yang beragama selain Islam. Kita butuh institusi untuk bisa melaksanakan Islam kaffah yaitu dengan khilafah yang bisa menjaga keselamatan kaum muslimin didunia maupun diakherat. Semoga khilafah Rasyidah ala kenabian segera tegak. Wallahu a'lam bissawab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama