Oleh Shinta Putri
Aktivis Muslimah


'Kenikmatan sesaat' berujung petaka. Irjen Teddy Minahasa tergiur nyabu dan jual sabu-sabu ke Mami Linda, kini Teddy bakal ditahan 30 hari. Nasib sial tengah melanda Kapolda Sumatera Barat yang baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap karena tersandung kasus narkoba, Jumat (14/10/2022). Adapun Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.

Sosok Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa (istimewa) Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan juga mendengar kabar bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba. "Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni. (TVONENews.com, 14/10/2022)

Jajaran kepolisian tersandung lagi, kasus, sebelumnya Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap bawahannya brigadir J yang sampai sekarang belum selesai kasusnya, menyusul Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Kepolisian yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, tapi faktanya banyak terjadi penyimpangan kemaksiatan yang dilakukan di dalam institusi ini.

Sangat memprihatinkan di dalam jajaran kepolisian ada kejahatan apalagi di luar kepolisian. Mereka seharusnya lebih ketat aturan jika melakukan kejahatan, kenapa malah seperti hal biasa saja kejahatan terjadi di jajaran polri. Dalam kasus penangkapan Irjen Teddy yang ditangkap bukan hanya dari kalangan sipil, tapi ada 5 dari pejabat kepolisian, yang akhirnya mencatut nama Teddy sebagai orang yang menyuruh pengedaran narkoba.

Kasus kejahatan yang belakangan ini terkuak dalam kepolisian bukan hanya sekedar narkoba, tapi juga judi online dilakukan dan dilindungi oleh kepolisian. Bukankah dua kejahatan besar ini sangat membahayakan masyarakat apalagi generasi muda yang sangat mudah terpengaruh dengan narkoba dan Judi.

Apalagi dari data disebutkan pengguna narkoba banyak dari kalangan anak SMP dan SMA. Kesulitan hidup yang terjadi saat ini pelariannya yang mereka anggap solusi, memakai narkoba dan judi dengan anggapan mereka bisa menjadi kaya secara instan.

Maraknya narkoba dan judi online sangat sulit untuk diberantas, ternyata juga banyak aparat yang melakukan dua kejahatan besar ini, sehingga mustahil masyarakat berharap kejahatan ini bisa teratasi. Kita mau berharap ke siapa? Jika aparat yang berkuasa untuk memberantas kejahatan saja malah terjerat kasus tersebut. 

Sangat memperihatinkan hidup dalam sistem kapitalisme sekuler, tidak ada yang bisa kita harapkan dari sistem ini. Penegak hukum saja bisa menjadi pelaku kejahatan, penguasa pun juga hanya memberi himbauan arahan tanpa melakukan tindakan yang tegas terhadap kepolisian. Apakah cukup hanya dengan merubah gaya hidup, soliditas dalam tugas kedinasan jika hukuman yang diterapkan masih lembek.

Kita butuh perubahan dalam segala aspek kehidupan, apalagi dalam aturan hukum yang tegas dan memberi efek jera seperti yang dimiliki dalam aturan Islam. Memegang amanah dalam tugas pun dalam Islam juga diatur, seseorang diwajibkan untuk bisa memegang amanahnya dalam melaksanakan tugas, sehingga dorongan mereka untuk bertugas adalah keimanan dan ketakwaan. 

Standar yang digunakan dalam aktivitas setiap individu dalam aturan Islam baik warga sipil atupun aparat adalah halal haram. Semua dilakukan karena takut kepada Allah SWT dan berbakti mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah sebagai suri tauladan kaum muslimin. Sehingga yang terjadi keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara baik muslim maupun nonmuslim. Hanya Islam yang mampu memberantas tuntas mafia narkoba dan judi online. Maka segera tegakkan sistem Islam dalam naungan Khilafah.
Wallahualam bissawab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama