Oleh Ummu Diaz
Aktivis Dakwah


HIV sebuah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melemahkan kemampuan dalam tubuh melawan infeksi dan penyakit. AIDS adalah kondisi di mana HIV sudah di tahap infeksi akhir. Ketika seseorang sudah mengalami AIDS, tubuh sudah tidak memiliki kemampuan untuk melawan infeksi yang di timbulkan.

Siapa pun bisa terkena HIV AIDS apabila seseorang berinteraksi langsung dengan penderita virus tersebut dengan melalui hubungan seks bebas, penggunaan jarum suntik, dan virus ini bisa menular ke janin yang di kandungan apabila orang tuanya sudah terjangkit virus HIV AIDS.

Butuh penanganan yang khusus untuk memutus rantai virus ini supaya tidak menularkan ke orang lain dan butuh peran negara untuk menyelesaikannya.

Di negeri yang penduduknya mayoritas muslim pun sudah ke tahap darurat disebabkan pergaulan bebas yang terjadi pada generasi saat ini dan saat ini kasus HIV AIDS mencapai 519 ribu per Juni 2022 dan Jakarta menyumbang terbanyak. Kementrian kesehatan mengeluarkan data teranyar orang di negara Indonesia hingga Juni 2022, total pengidap HIV yang terbesar di seluruh provinsi mencapai 519.158 orang. (Cnnindonesia.com, 1/9/2022) 

Angka yang tidak sedikit akibat kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahayanya virus ini.
Tingginya kasus HIV AIDS akibat dari pergaulan bebas yang saat ini sebagian kalangan remaja melakukannya dan pemakaian narkotika melalui suntikan, bergonti-ganti pasangan, seks sesama jenis, sehingga penularan virus semakin meluas.

Hal ini butuh penanggulangan secepatnya, karena akan merusak generasi-generasi yang akan datang.  Kemudian perlu dilakukan tindakan dengan menutup akses kemaksiatan, dan ini hanya negara yang bisa melakukannya. Karena negara punya wewenang untuk memberikan aturan maupun sanksi kepada pelaku pengusaha yang memberikan fasilitas kepada pelaku kemaksiatan. Bukan malah sebaliknya penguasa saat ini memberikan kebebasan kepada pihak swasta untuk membuka tempat melakukan kemaksiatan cukup memberikan pajak kepada pemerintah, walaupun taruhannya generasi rusak. Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalis di negara ini yang hanya bertujuan asas materi, tanpa berpikir akibatnya dan siapa yang akan dirugikan.

Umat saat ini butuh penguasa yang mau menerapkan syariat Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan agar umat jauh dari perbuatan maksiat dan terhindar dari penyakit yang mematikan dan Islam memberikan solusi di setiap permasalahan.

Islam mengatur manusia untuk tidak melakukan perzinahan untuk menghindari adanya pergaulan bebas di kalangan umat saat ini, dengan turunnya ayat Al Qur'an Al Isra ayat 32.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah engkau mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra:32)

Untuk mengembalikan generasi saat ini yang sebagian sudah rusak, maka solusinya harus kembali kepada Al-Qur'an dan As Sunnah dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah agar pemuda memiliki jiwa Islam dan akidah yang kuat.

Untuk menghindari adanya seks bebas, pergaulan bebas yang digandrungi pemuda-pemudi saat ini butuh adanya pembinaan agar mereka kembali kepada Islam sehingga takut apabila melakukan kemaksiatan.

Lalu bagaimana menurut pandangan Islam terkait permasalahan ini? Memang HIV AIDS ini bukan semata-mata persoalan kesehatan (medis) melainkan ini akibat dari buntut panjang dari perilaku generasi saat ini karena penyebab dari penularan HIV AIDS ini adalah perilaku seks bebas, baik itu zina, dan homoseksual dan narkoba. 
Islam memiliki mekanisme untuk penyelesaian persoalan ini salah satunya dengan memberikan pencegahan munculnya perilaku penularan HIV AIDS dengan melakukan pembinaan kepribadian Islam dengan melalui pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensip dimana umat akan menerapkan hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial, dengan dipahamkan larangan mendekati zina, larangan khalwat, larangan ikhtilat dan mewajibkan menutup aurat bagi muslimah dan perlu juga menciptakan lingkungan yang kondusif dan memberantas lingkungan yang tidak kondusif.

Dengan memberantas perilaku beresiko penularan HIV AIDS dengan menutup semua akses yang memudahkan pelaku untuk melakukan kemaksiatan seperti prostitusi, tempat-tempat hiburan malam, dan juga negara wajib melarang adanya pornografi maupun pornoaksi. Begitu pula dengan tempat produksi narkoba dan miras harus ditutup. Bahkan konsumen khamar pun harus di tindak tegas bila perlu diberi sanksi agar memberikan efek jera.

Dan juga pemerintah harus memutus penularan bagi yang sudah terkena virus HIV AIDS supaya yang sehat tidak tertular dengan cara mengkarantina bagi penderita virus HIV AIDS dan memberikan fasilitas kesehatan dan pastinya membebaskan seluruh biaya kesehatan supaya tidak membebani yang sudah terkena virus tersebut. Karena seharusnya negara yang bertanggung jawab penuh dengan terhadap virus HIV AIDS yang bercokol di negeri ini. Sebab bila dibiarkan akan merusak generasi Islam.

Untuk mencegah kerusakan yang terjadi pada umat saat ini adalah negara harus mau kembali kepada aturan yang sesungguhnya yaitu aturan yang datang dari Allah langsung dengan menerapkan syariat Islam dan mengganti sistem kufur kapitalis dengan sistem Islam dan yang bisa menerapkan itu semua hanya seorang Khalifah. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama