Inggit Octriani, S.Pd.Si.
Ibu Peduli Negeri


Kaum pelangi semakin berani untuk menunjukkan eksistensinya. Di media sosial marak berita yang cukup membuat geger.

Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN disebut bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17–21 Juli 2023. Kabar ini tersebar berdasarkan unggahan salah satu akun Instagram komunitas LGBT Jakarta, tetapi telah dihapus.Namun ternyata pertemuan itu gagal dilakukan di Indonesia tetapi tentu saja gerak mereka harus diwaspadai. Karena akan membawa dampak buruk terhadap akhlak dan moralitas generasi ini.

Pertemuan tersebut diduga diinsiasi ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. Terkait dugaan agenda tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak acara tersebut. (Republika.co, 11-07-23)

Bahkan beberapa hari lalu publik digegerkan tentang artis transgender yang bertunangan dengan pria bule. Seolah ingin menunjukkan bahwa dia ingin tetap menikah sekalipun sesama jenis.

Kaum pelangi adalah kaum yang senantiasa meminta untuk diterima di masyarakat. Walaupun, sebagian besar masyarakat telah menolak keberadaan mereka. Adanya ruang eksis bagi kaum menyimpang akibat paham liberalisme yang dijamin oleh sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme adalah sistem yang telah diterapkan hampir di seluruh dunia. Bahkan lembaga-lembaga internasional dunia, senantiasa menyeru agar menerima kaum LGBT ini atas nama hak asasi manusia, tidak peduli apakah itu negara muslim atau bukan.

Eksistensi L96T Mengancam Keberadaan Masyarakat

Eksistensi L96T mengancam masyarakat, sebab generasi tidak akan lahir dari hubungan sesama jenis. Perilaku menyimpang seperti L96T jelas gagal menjaga dan melindungi keberlangsungan manusia. Belum lagi, perilaku mereka memicu munculnya penyakit menular seksual seperti HIV/Aids dan penyakit bahaya lain seperti kanker.

Eksistensi L96T tidak akan lepas dari kehidupan umat manusia, selama sistem kapitalisme masih diterapkan. Sistem ini berasaskan sekularisme yang akan memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga manusia yang akan membuat dan menetapkan aturan mengikuti hawa nafsunya.

Solusi utama dari masalah L96T adalah meninggalkan sistem kapitalisme-liberalisme dan kembali kepada syariat Islam yang berasal dari Sang Maha Pencipta manusia.

Islam Solusi Masalah L96T

Islam memandang bahwa perilaku L96T jelas menyimpang, abnormal, dan haram. Perilaku L96T adalah perilaku dosa. Karena itu, perilaku ini tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apa pun. 
Seperti firman Allah Swt,
“Allah mencipatakan laki-laki dan perempuan untuk keberlangsungan jenis manusia dengan segala jenis martabat kemanusiaannya.” (QS. An-Nisa: 1)

Karena itu hubungan seksualitas yang sah menurut Islam hanyalah dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar’i. Penerapan syariat Islam secara kafah akan menanggulangi perilaku menyimpang seperti L96T. Dengan langkah seperti berikut: 
Pertama, sistem Islam akan menguatkan akidah dan ketakwaan masyarakat sehingga menjauh dari perilaku menyimpang dan maksiat. Pemahaman terhadap nilai-nilai moral, pendidikan, dan budaya islam akan dikuatkan di berbagai sistem kehidupan. Baik dalam pendidikan formal ataupun non-formal.

Kedua, sistem Islam akan menyetop setiap penyebaran konten yang berbau pornografi dan pornoaksi, baik yang dilakukan oleh sesama jenis atau berbeda jenis.

Ketiga, sistem Islam berupaya menguatkan perekonomian Islam sehingga ekonomi rakyat terkuatkan dan tidak akan ada lagi alasan, melakukan perilaku LGBT karena alasan ekonomi. Misal, karena miskin, lapar, dan hidup kekurangan.

Keempat, jika masih ada yang melakukan maka ada sistem sanksi (uqubat) yang diberlakukan oleh negara yang akan menjadikan benteng yang melindungi masyarakat dari semua itu. Hal itu, akan memberikan efek jera bagi perilaku kriminal dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang serupa. 

Untuk perilaku gay (homoseksual) akan diberlakukan hukuman mati.
Rasulullah Saw bersabda, 
“Siapa saja yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti perbuatan kaum Nabi Lut maka bunuhlah pelaku dan obyeknya.“ (HR. Ahmad)

Di samping negara memiliki peran yang besar dalam pemberantasan L96T, Islam juga menetapkan tugas bagi kaum muslimin secara umum. Untuk menjalankan syariat islam bagi keluarganya masing-masing. Para orang tua, harus membentengi anak-anak mereka dari perliku L96T. Dengan penanaman akidah dan penanaman syariat di keluarga. Islam juga memerintahkan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam pemberantasan L96T, dengan cara ikut terlibat aktif dalam dakwah. Maka, L96T akan bisa dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam. Maka, Islam akan tampak sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama