Oleh Ummu Haura’
Pemerhati Masalah Anak dan Remaja


Beredar video aksi perundungan di Batam dengan cara menjambak rambut, menendang kepala dan wajah korban hingga kepalanya terbentur pintu besi ruko. Korban mengalami luka, memar, dan terdapat bekas sundutan rokok yang dilakukan oleh pelaku dan pihak Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap mereka. Mirisnya, para pelaku adalah anak perempuan yang melakukan kekerasan fisik kepada korban yang juga seorang anak perempuan.


Penyebab Maraknya Perundungan

Berulangnya kasus perundungan tidak bisa dianggap sepele. Terdapat 30 kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023 dan angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus. Perundungan tak hanya melukai fisik dan psikis korban tetapi sudah mengarah pada hilangnya nyawa seperti yang terjadi di sebuah SDN di Kabupaten Sukabumi pada Mei 2023.

Krisis budi pekerti yang terjadi pada generasi bukan satu-satunya penyebab kasus perundungan atau bullying semakin sering terjadi.

Wakil Ketua Divisi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Kota Batam, Nina, memberi penjelasan bahwa banyak faktor yang menyebabkan kasus perundungan semakin marak. Penyebabnya antara lain, kurang pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak, tingginya angka anak putus sekolah, kondisi ekonomi yang melemah, faktor internet dan perkembangan teknologi. (BatamNews, Maret 2024)


Peran Negara Atasi Perundungan

Perlu peran negara dalam menekan bahkan menghentikan maraknya kasus perundungan. Dalam bidang pendidikan, negara harus membuat kurikulum yang tidak hanya sebatas teori terkait ketinggian budi pekerti tetapi mampu diimplemetasikan dalam keseharian tiap individu masyarakat, baik orang tua maupun anak. Kurikulum yang dibuat harus mengacu kepada pentingnya pemahaman berbasis akidah Islam bahwa tiap perbuatan sekecil apapun akan berkonsekuensi kepada pahala dosa dan kehidupan kelak di akhirat. Pendidikan adalah hak tiap warganegara maka negara harus membuka akses pendidikan secara gratis sehingga tidak ada warganegaranya yang putus sekolah.

Tayangan dan berbagai hiburan yang memicu munculnya aksi kekerasan harus dihentikan dan dilarang, diganti dengan tayangan dan hiburan yang mampu mendorong perilaku saling menyayangi dan menghargai antar sesama manusia. Tak hanya itu, penerapan sanksi hukum terhadap pelaku perundungan juga harus tegas sehingga menimbulkan efek jera.

Peran negara dalam penyediaan lapangan pekerjaan untuk membantu warganegaranya menghidupi perekonomian keluarga jelas sangat penting. Karena kemiskinan erat hubungannya dengan kebodohan dan tindakan yang memicu terjadinya pelanggaran hukum dan kemaksiatan. Pengoptimalan lembaga zakat dalam mengatasi lemahnya ekonomi juga harus dilakukan negara dengan memberikan hak zakat kepada 8 golongan sesuai perintah syariat.


Taat Pada Syariat Bukan Sekadar Mencari Manfaat

Negara yang hadir mengatasi kasus perundungan bukan sekadar agar terciptanya kehidupan yang tenteram tanpa perundungan, akan tetapi bentuk tanggungjawab dan dorongan ketaatan para pengurus negara terhadap perintah Allah dan RasulNya.

Imam (Khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus. (HR. Al Bukhari dan Ahmad)

Jika para pengurus negara atau pemimpin-pemimpinnya lalai terhadap pengurusan rakyatnya, Nabi Muhammad saw. bersabda:

Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya. (HR. AtTirmidzi)

Sepatutnya kita mendorong para pengurus negara untuk bersegera mengatasi kasus perundungan dengan menggunakan syariat Allah dan RasulNya. Karena dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, maka keberkahan akan Allah limpahkan dari langit dan bumi. Juga menghindari jatuhnya lebih banyak korban akibat perundungan.
Wallahualam bisawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama