Oleh Shinta Putri
Aktivis Muslimah


Germo Dimas Tri Putra (27) menghasilkan uang hingga Rp300 juta dari menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dia menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp30 juta di pria hidung belang di berbagai wilayah di Indonesia.

Dimas si muncikari menggeluti bisnis haram tersebut sejak 2019.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan 20 pekerja seks komersil (PSK) yang dimiliki Dimas semuanya sudah dewasa.

Mereka datang dari profesi yang beragam yakni caddy golf, selebgram, mantan pramugari hingga putri kebudayaan.
“Sementara semuanya mereka sudah dewasa. Mereka dikirimnya ke Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Bandung. Semuanya bersumber dari mucikari ini,” kata Luthfi, Rabu (14/3/2024). (Tribunnews.com)

Kasus semacam ini terus terulang, bahkan merupakan Fenomena gunung es. Salah satu kasus diatas yang telah tertangkap masih banyak diluar sana yang belum terungkap. Mirisnya pelaku prostitusi dari berbagai umur, bahkan banyak juga anak di bawah umur.

Maraknya kasus serupa salah satunya karena sistem sanksi yang tidak menjerakan juga sistem pendidikan yang gagal mencetak generasi berkepribadian Islam. Ilmu tidak menjadikan mereka taat dan takut kepada Allah SWT. Mereka malah melakukan tindakan perbuatan yang sangat di benci oleh Allah SWT.

Selain itu, kasus ini terkait dengan penyebab sistemik, yaitu sistem sekuleris kapitalis yang diterapkan hari ini, yang berbuah kemiskinan dan buruknya perilaku, gaya hidup hedonis yang mendorong mendapatkan uang dengan cepat dan banyak, tanpa peduli halal haram. Apapun mereka lakukan demi mendapat materi, menurut mereka kebahagiaan dunia itu tercapai jika mereka mendapatkan kepuasan materi yang berlimpah.

Sangat jauh berbeda dalam sistem aturan Islam, yang menjadikan perbuatan ada pertanggung jawaban. Setelah manusia mengalami masa baliq semua perbuatannya dimintai pertanggung jawaban baik di dunia maupun di akhirat. Islam menjaga umat dalam setiap segi kehidupan untuk sejahtera dan makmur, sehingga semua kebutuhan umat dipenuhi oleh negara. Pengelolaan sumber daya alam milik umat dikelola dengan baik oleh negara, hasilnya dikembalikan lagi untuk kemaslahatan umat.

Serta tak lupa Islam memiliki sistem aturan syariat yang harus diterapkan dalam Islam haram hukumnya berzina. Dalam Al Qur'an disebutkan: "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2)

Inilah sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga orang yang melihat hukuman tersebut tidak akan berani melakukan perbuatan zina. Prostitusi termasuk salah satu perbuatan zina, maka dari itu harus segera ditindak lanjuti supaya tidak semakin meluas.

Akan tetapi kalau kehidupan saat ini masih dengan sistem kapitalis sekuler tentunya sangat sulit memberantas prostitusi. Hukuman dalam sistem kapitalis tidak jelas menurut pada undang-undang buatan manusia. Tak jarang juga ditemukan jika pelaku dibawah umur hanya diberi bimbingan saja tanpa diberi hukuman. Sehingga tak heran kasus ini semakin menjamur dan terlihat biasa saja.

Penyebab masalah ini terjadi tersistematis maka ya harus diselesaikan dengan cara tersistematis juga. Hanya dengan sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah yang bisa menyelesaikan dengan tuntas kasus protitusi sampai ke akar-akarnya. Karena khilafah juga menyediakan jaminan kesejahteraan, yang menjaga untuk tetap dalam koridor syarak yang akan menjadi penghalang untuk melakukan kemaksiatan.

Wallahualam bisawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama