Oleh Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Aksi massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi damai di Kabupaten Aceh Barat Daya (Andya) pada hari Jum'at sore (16/12/2025). Massa berjumlah kurang lebih sekitar seratus lebih. Pada aksi tersebut massa mengibarkan bendera putih sebagai solidaritas terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bendera putih tersebut sebagai simbol desakan kepada Presiden agar menetapkan musibah banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional.
Pantauan wartawan Serambinews.com (Serambi Indonesia), Masrian Mizani menyampaikan saat di lokasi. Massa awalnya bergerak dari Stadion Persada Gampong Kedai Siblah, Blangpidie kemudian berhenti di Simpang Ceruna dan dilanjutkan ke Tugu Bank Aceh. Aksi massa ini menyampaikan tuntutan terkait penanganan bencana segera dilakukan agar korban tidak terus bertambah. Tuntutan tersebut ditunjukkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Presiden Prabowo Subianto. (Serambinews.com, 26/12/2025)
Bencana alam yang menimpa saudara-saudara kita Aceh di Sumatera hampir satu bulan lamanya. Namun pemerintah sebagai pemegang kekuasaan sangat lamban dalam menyalurkan bantuan. Akibatnya korban bencana bertambah akibat kelaparan. Pasokan makanan yang lambat membuat para korban tidak mendapatkan asupan makanan yang mencukupi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius, apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran?
Pemerintah seperti gagap dalam menangani korban bencana. Seharusnya ketika bencana alam menimpa saudara-saudara kita yang ada di Aceh dan Sumatera pemerintah langsung menyalurkan bantuan kesana. Hal ini dikarenakan berhadapan dengan nyawa manusia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pasca bencana.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat lebih dari 60 persen kota/kabupaten di Sumatera yang terdampak bencana banjir dan longsor mulai memasuki fase awal pemulihan bencana. Penanganan pascabencana difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak serta pembangunan hunian sementara. (Kompas.id, 02/01/2026)
Kondisi terkini di Sumatera korban bencana alam masih dalam kondisi kelaparan dan kondisi lingkungan masih tertutup dengan lumpur. Kondisi ini sangat memprihatikan. Selain itu kondisi ini seharusnya membuka mata dan telinga penguasa untuk bertindak cepat dan tanggap. Karena rakyat adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mengurusnya. Kelemahan implementasi UU Kebencanaan, yang seharusnya menjamin respon cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban nyatanya lemah.
Inilah gambaran pemerintah dalam sistem Kapitalisme, pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Bukan diukur dari keselamatan nyawa manusia. Akibatnya korban dari hari ke korban semakin bertambah.
Selain itu Sistem Demokrasi-Kapitalisme melahirkan penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya. Bukti nyata ada di depan mata kita, rakyat sengsara namun penguasa tidak ada tindakan yang nyata. Jelas sistem kapitasme demokrasi saat ini adalah sistem sampah yang tidak akan membela rakyat. Butuh sistem alternatif agar masalah penanganan bencana ini segera teratasi. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang mampu mensejahterakan rakyat dengan aturan dari Allah SWT.
Sistem Islam Tanggap dalam Menghadapi Bencana Alam
Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh.
"Imam adalah ra'in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)
"Sesungguhnya Al imam (Khalifah) itu adalah perisai orang-orang yang akan berperang di belakangnya, mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Kedua hadits diatas menyadarkan kita bahwa standar kepemimpinan harus disandarkan kepada Islam. Sosok pemimpin dalam Islam adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Dalam Islam keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah nomor satu. Setiap rakyat mendapatkan hak untuk mendapatkan pertolongan pasca bencana alam.
Penanganan bencana sangat dibutuhkan oleh rakyat karena hal ini menyangkut nyawa. Penanganan bencana menuntut kesempurnaan hal ini agar korban segera pulih dan tidak menimbulkan korban baru akibatnya keterlambatan pelayanan bantuan. Dalam kitab sistem pemerintahan Islam (Nidzam Hukmi) kesempurnaan dalam menunaikan pekerjaan jelas diperhatikan oleh hukum Syara'. Maka penanganannya harus memenuhi tiga kriteria:
1. Sederhana dalam aturan. Kerena dengan kesederhanaan akan menyebabkan kemudahan. Sebaliknya aturan yang rumit akan menimbulkan kesulitan.
2. Cepat dalam pelayanan. Kerena kecepatan itu bisa mempermudah bagi orang yang mempunyai kebutuhan.
3. Ditangani oleh orang yang mampu dan profesional dalam menjalankan tugas.
Ketiga prinsip kesempurnaan ini diperlukan dalam penanganan korban pasca bencana alam. Dengan tiga prinsip kesempurnaan di atas maka penanganan korban pasca bencana bisa dilaksanakan dengan baik.
Negara bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana—makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan—tanpa terikat logika untung-rugi. Negara juga berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. []
Posting Komentar